KPU: Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak Pertengahan Januari

4 Januari 2019 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat validasi dan approval surat suara anggota DPR-RI serta surat suara presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta, (4/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat validasi dan approval surat suara anggota DPR-RI serta surat suara presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta, (4/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama kedua tim capres-cawapres telah menyepakati desain surat suara untuk Pilpres 2019. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut setelah desain sudah difinalkan, kini pihaknya tinggal menunggu surat suara untuk naik cetak.
ADVERTISEMENT
"Tadi kita sudah tidak menerima saran untuk perbaikan sama sekali, sudah firm sudah final. Dan mudah-mudahan itu yang disetujui untuk mulai naik cetak nanti," kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Surat suara yang dicetak termasuk untuk seluruh peserta di pemilihan legislatif. Pramono membeberkan proses validasi surat suara peserta pemilu sudah berlangsung dalam waktu yang lama. Termasuk dengan memperhatikan detail seperti penulisan nama, gelar, dan lainnya yang sudah diakomodir oleh KPU.
Rapat validasi dan approval surat suara anggota DPR-RI serta surat suara presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta, (4/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat validasi dan approval surat suara anggota DPR-RI serta surat suara presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2019 di Gedung KPU, Jakarta, (4/1/2019). (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Rencananya pertangahan bulan Januari, itu proses produksi surat suara mudah-mudahan sudah bisa dimulai," ucap dia.
Pramono menuturkan secara keseluruhan tak ada perbedaan surat suara Pemilu 2019 dengan tahun-tahun penyelenggaraan sebelumnya.
"Surat suara itu ada spesifikasinya, beratnya, ketebalannya. Jadi ukurannya itu ada spesifikasi tertentu dan ada beberapa hal lain yang tentu tidak bisa kita buka," ucap Pramono.
Surat suara resmi capres cawapres 2019. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara resmi capres cawapres 2019. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Ia menyampaikan kini sudah ada pemenang tender yang nantinya mencetak surat-surat suara tersebut. Namun, KPU enggan mengungkapkan perusahaan mana yang memenangkan tender, sebab pihaknya juga masih menunggu masa sanggah hingga 7 Januari mendatang.
ADVERTISEMENT
"Jadi, pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka kita membuka masa sanggah. Jadi, perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang itu boleh mengajukan komplain," tutur Pramono.
"Boleh mengajukan keberatan nanti akan kita periksa keberatannya seperti apa," pungkasnya.