Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPU: Tak Hanya Retas Situs, Hacker Juga Serang Grup WA Komisioner KPU
13 Juli 2018 12:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Situs KPU sempat diretas oleh para hacker hingga KPU tidak bisa menampilkan hasil perhitungan suara sementara pilkada serentak. Ternyata bukan hanya situs KPU yang diretas. Grup WhatsApp para komisioner KPU juga ikut diretas.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Ilham Saputra menuturkan para hacker juga mencoba merusak group WhatsApp KPU. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, KPU tengah berupaya melakukan evaluasi soal pengamanan sistem informasi milik KPU.
"Kita juga melakukan evaluasi terlebih dahulu. Hacker yang menyerang itu luar biasa loh, sampai grup WA hilang. Kan luar biasa belum pernah seperti ini," ujar Ilham di kantor KPU , Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (13/7).
Ilham melanjutkan peningkatan sistem pengamanan untuk KPU juga dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyatakan pemerintah akan membantu KPU sehingga sistem keamanan dapat lebih terjamin.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Presiden, kita sudah sampaikan. Prinsipnya adalah Pak Presiden mendukung dan akan membantu kita. Tentu saja bukan soal anggaran sebetulnya, tapi ke soal bagaimana lembaga-lembaga negara membantu kita untuk membentengi dari hacker-hacker tadi gitu ya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menyongsong pelaksanaan pileg dan pilpres mendatang, Ilham menyakan bahwa penguatan situs KPU akan dibantu sejumlah lembaga.
"Kami sudah bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga dengan BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Tehnologi) tentu saja dengan Cyber Crime Polri untuk kemudian antisipasi jika ada orang-orang iseng yang hack kita," tutup dia.
Sebelumnya serangan hacker itu membuat beberapa perubahan dalam tampilan website KPU . KPU sempat menghentikan sementara penayangan data perhitungan di Pilkada 2018.