KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2019 pada 22 Mei

16 April 2019 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (30/08/2018). Foto: Nadia K Putri
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (30/08/2018). Foto: Nadia K Putri
ADVERTISEMENT
KPU menyatakan proses penetapan capres dan cawapres terpilih dalam Pemilu 2019 akan dilakukan 22 Mei mendatang. Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan proses penghitungan suara secara berjenjang.
ADVERTISEMENT
"Penetapan Pemilu 2019, 22 Mei 2019 setelah dilakukan rekapitulasi secara berjenjang," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
KPU menjelaskan alur proses pemungutan hingga penghitungan suara pemilu 2019. Proses pemungutan dilakukan mulai Rabu 17 April di 809.563 TPS yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
"17 sampai 18 April proses pemungutan dan penghitungan suara di 800 ribu TPS yang ada di 7.200 kecamatan, 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi," ucap Wahyu.
Sementara untuk proses penghitungan suara akan dilakukan mulai pukul 13.00 waktu setempat dengan dihadiri oleh sejumlah saksi dan pengawas pemilu. KPU memastikan proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Masyarakat juga diperbolehkan untuk memfoto dokumen C1 plano sebagai bukti hasil pemilu di masing-masing TPS," jelas Wahyu.
ADVERTISEMENT
Ada pun proses penghitungan suara dilakukan secara berurutan mulai dari surat suara untuk pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi lalu DPRD kabupaten/kota.
Setelah penghitungan di TPS, rekapitulasi suara akan terus dilakukan secara berjenjang ke tingkat kabupaten/kota hingga provinsi secara manual. KPU memastikan proses rekapitulasi tidak menggunakan bantuan teknologi.
"Setelah rekapitulasi selesai, di tingkat KPU provinsi, proses dilanjutkan dengan rekapitulasi di KPU RI yang dilakukan di kantor KPU RI. Setelah selesai proses rekapitulasi, KPU akan menetapkan hasil pemilu 2019," tutur Wahyu.