KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, Timses Anggap untuk Rakyat

11 Januari 2019 11:12 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prabowo dan Sandiaga Uno (Foto: Putri Sarah Arifira /kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo dan Sandiaga Uno (Foto: Putri Sarah Arifira /kumparan)
ADVERTISEMENT
Pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi mengajukan perubahan dokumen visi misi kepada KPU jelang debat perdana pada Kamis (17/1). Namun, perubahan itu ternyata tak bisa diterima KPU.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Arief Budiman, menjelaskan visi misi adalah bagian dari dokumen persyaratan capres-cawapres yang diajukan saat masa pendaftaran. Sehingga dokumen itu tidak mungkin diubah karena sudah jadi persyaratan di awal.
"Ya tidak bisa diubah," ucap Arief Budiman kepada kumparan, Jumat (11/1).
Dokumen perubahan itu diajukan tim Prabowo-Sandi ke KPU pada Rabu (9/1) kemarin. Tak banyak yang berubah secara substansi, namun pasangan nomor 02 itu mengganti tagline dari 'Sejahtera Bersama Prabowo-Sandi', menjadi 'Indonesia Menang'. Begitu juga jumlahnya bertambah dari 15 menjadi 35 halaman.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar (kanan) dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar (kanan) dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Merespons hal itu, Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan tak masalah dokumen revisi tak diterima KPU, karena visi misi sejatinya untuk diketahui masyarakat.
"Tidak apa (ditolak). Kami menyempurnakan visi misi dialamatkan kepada rakyat bukan KPU. Prinsipnya adalah dari rakyat untuk rakyat bagi rakyat, karena rakyat yang utama. Jadi tidak ada masalah," ucap Dahnil kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menjelaskan, tidak ada substansi yang berubah dalam dokumen visi misi. Namun, ada penyempurnaan berupa sentuhan tambahan lingustik yang lebih baik, estetika yang lebih baik, dan langkah aksi yang lebih strategik
"Dan pada prinsipnya ada 4 perubahan sederhana," ucapnya.
Perubahan dimaksud adalah:
1. Bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat
2. Memperkuat referensi dan dasar utama visi dan misi berlandaskan pada Pancasila dan UUD45, di mana perlu ada penegasan bahwa Prabowo Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33.
3. Memperkuat pesan Visi masa depan pemerintah Prabowo Sandi yang ingin menghadirkan: Aman untuk semua, Adil Untuk semua, Makmur untuk semua, rakyat yang utama.
ADVERTISEMENT
4. Ada perubahan layout agar lebih menarik.