news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kredit Pendidikan: Berkah atau Beban Masa Depan?

23 Maret 2018 16:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menggulirkan wacana pemberian biaya pendidikan berstatus pinjaman atau student loan kepada mahasiswa pada Kamis (15/3) lalu di Istana Negara, Jakarta. Ia beralasan, program itu akan menjadi bagian dari investasi di bidang sumber daya manusia dengan mempermudah akses masyarakat atas pendidikan.
ADVERTISEMENT
Rumusan program itu ia harapkan akan rampung pada akhir Maret 2018. Untuk itu, Jokowi meminta perbankan di Indonesia untuk mengkaji skema terkait pengucuran pinjaman biaya pendidikan tersebut.
"Dalam pertemuan dengan perbankan nasional, saya juga sudah menantang perbankan kita mengeluarkan produk kredit pendidikan, atau kalau yang di Amerika biasa mereka namakan student loan," kata Jokowi, dikutip dari Antara.
Usulan itu lalu disambut baik oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Riyanto. Student loan, kata dia, bisa dilaksanakan asal memiliki skema dan aturan yang jelas, termasuk soal mitigasi risikonya.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian, berbagai bank pun menanggapi usul presiden tersebut.
Menurut Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta, pemerintah tinggal membuka kembali “file lama dan meng-update skemanya agar sesuai dengan zaman sekarang”. File yang ia maksud adalah program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) yang pernah diadakan pada masa rezim Soeharto.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyebut student loan cukup masuk akal untuk diterapkan. Namun, harus dipastikan empat hal: keberadaan siswa setelah lulus, nomor induk kependudukan siswa, dan ia terdaftar ke sistem informasi debitur BI serta Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK.
"Intinya buat student loan, kita bisa men-track keberadaan (pelajar) yang bersangkutan setelah lulus," kata Kartika di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Jakarta, dikutip dari KataData, Selasa (20/3).
ADVERTISEMENT
"Jadi, memang pada dasarnya perorangan. Nanti dipotongkan dari gaji bersangkutan setelah bekerja.”
Empat hari sejak usul itu dibunyikan presiden, Bank BRI bahkan telah meluncurkan program student loan bernama Briguna Flexi Pendidikan. Direktur Utama Bank BRI Suprajarto mengatakan, dari program itu Bank BRI telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar yang ditujukan untuk mahasiswa S2 dan S3 di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
“Pokok pinjaman boleh dibayarkan setelah mereka lulus kuliah dengan batas waktu pembayaran maksimal 10 tahun untuk S3 dan 6 tahun untuk S2," kata Suprajarto, Rabu (21/3).
“Kalau (biaya) S2 kan biasanya Rp 70 juta dan S3 Rp 150 juta. Pokoknya disesuaikan dengan biaya kuliah mereka bukan berdasarkan kapital, dengan bunga per bulannya 0,65%. Nanti itu disalurkan sekaligus."
ADVERTISEMENT
Ada kekhawatiran bahwa student loan akan menyebabkan kredit macet apabila peminjam tidak mendapat pekerjaan setelah menempuh pendidikan. Kekhawatiran itu, misalnya, seperti yang diungkapkan oleh Menristekdikti M. Nasir saat menjadi mahasiswa yang menggunakan KMI.
Pada 1985, ia mendapatkan kredit pendidikan dari salah satu bank BUMN sebesar Rp 500.000 hingga RP 1.000.000.
"Tapi apa yang terjadi pada kasus periode saya, itu rata-rata pada tidak membayar semua. Nanti ijazahnya ditahan, tapi ternyata mereka tidak butuh ijazahnya, hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir," kata Nasir usai rapat terbatas terkait Peningkatan Sumber Daya Manusia di Kantor Presiden, dikutip dari Antara, Kamis (16/3).
Pakar pendidikan Arief Rachman mengakui ada risiko bahwa pelajar yang telah lulus tak dapat mengembalikan utang biaya pendidikan itu, baik karena tidak memiliki pekerjaan maupun upah kerja yang rendah. Namun, risiko-risiko student loan semacam itu ia yakin dapat diselesaikan jika ada peraturan dan pengawasan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Arief mendukung usul diadakannya student loan yang menurutnya akan membantu memperluas kesempatan pendidikan bagi pelajar yang kurang mampu secara ekonomi.
“Permasalahannya, pendidikan secara menyeluruh itu tidak bisa ditangani oleh pemerintah semuanya dan banyak pelajar kita yang tidak bisa melanjutkan karena pembiayaan. Jadi kebijaksanaan Pak Jokowi untuk memberikan loan itu sangat baik sekali,” kata Arief kepada kumparan, Kamis (22/3).
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
Sampai saat ini memang belum jelas skema student loan yang akan diterapkan. Tetapi untuk melacak persoalannya, setidaknya terdapat dua hal yang dapat diperhitungkan. Pertama, penerapan student loan di AS yang menjadi rujukan Jokowi. Kedua, kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Student loan di AS telah menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Sebabnya tidak lain karena besarnya jumlah orang yang tidak mengembalikan utang mereka. Student Loan Hero, sebuah perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi pemecahan masalah student loan, mencatat per Januari 2018 ada sekitar 44,2 juta orang AS yang memiliki utang biaya pendidikan.
ADVERTISEMENT
Besaran utang student loan itu mencapai USD 1,48 triliun. Jumlah tersebut terus meningkat tiap tahunnya. Dua tahun sebelumnya, jumlah utang penduduk AS atas student loan sekitar USD 1,3 tirilun, dengan lebih dari 7 juta peminjam gagal membayar utang tersebut.
Laporan Federal Reserve Bank of New York (The Fed), dikutip dari TIME, menyebut utang para peneken student loan secara keseluruhan pada akhir 2003 mencapai sekitar USD 253 miliar. Satu dekade kemudian, 2013, jumlahnya menggelembung jadi USD 1,08 triliun.
Pada 2013 itu, menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Institute for College Access & Success, setidaknya 7 dari 10 mahasiswa lulus dengan biaya student loan. Jumlah rerata utang perorang saat itu adalah sekitar USD 29.400--jika dikonversikan dalam rupiah dengan nilai Rp 13.725 per USD, maka utang perorang sekitar Rp 403 juta.
ADVERTISEMENT
“Jumlah total utang mahasiswa tumbuh pada dasarnya di tingkat yang konstan,” kata Wilbert van der Klaauw, seorang ekonom dari Federal Reserve Bank of New York.
Peningkatan jumlah utang student loan berbanding lurus dengan meningkatnya biaya pendidikan. Sementara peningkatan pendapatan keluarga tidak pernah mengimbangi biaya tersebut. Sehingga, pelajar justru dipaksa untuk mengambil pinjaman lebih banyak lagi--dan pinjaman itu mesti dihitung pula dengan akumulasi bunga.
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
Kisah Chris Rong mahasiswa kedokteran gigi di salah satu perguruan tinggi terbaik di AS salah satu contohnya. Ketika lulus pada 2016, Rong menghadapi utang student loan-nya sekitar USD 400.000.
Tersandera dengan utang tersebut, membuatnya tidak dapat merasakan kebebasan setelah menamatkan pendidikan. Utang itu terus menggelayut di pikiran Rong, “Saya bertanggung jawab semuanya sendirian.”
ADVERTISEMENT
Rong bahkan sempat memiliki gagasan--untuk menghibur diri--bergabung dalam kesatuan militer atau pindah ke negara bagian yang tidak memberlakukan pajak penghasilan. Sehingga, dalam imajinasinya, ia bisa melunasi utang biaya pendidikannya lebih cepat.
“Ketika kamu mengambil pinjaman, sama saja dengan kamu menjual waktu bertahun-tahun (untuk membayar utang) sebelum kamu benar-benar bisa melakukan apapun yang diinginkan," kata Rong, seperti diceritakan TIME.
Seorang manajer pemasaran di sebuah perusahaan di New York, Julia Handel, bahkan butuh waktu 15 tahun untuk melunasi utang student loan sebesar USD 75.000 yang ia gunakan untuk berkuliah di Ithaca College dan lulus pada 2012. Utang itu diperkirakan baru akan lunas ketika Handel berusia sekitar 40 tahun.
“Setiap kali saya melakukan apapun, utang pinjaman selalu menghantui pikiran saya. Hal ini mengontrol apa yang saya lakukan setiap hari dan apa yang saya belanjakan dengan uang saya,” kata Handel.
ADVERTISEMENT
Persoalan utang student loan itu tidak berhenti pada individu. Di AS, ia menyeret kondisi ekonomi negara secara keseluruhan.
Sederhananya begini: ketika pelajar mengambil student loan, mereka cenderung tidak dapat membelanjakan uang untuk barang dan pelayanan lain seperti kesehatan. Sementara penggerak ekonomi AS adalah daya beli konsumen.
Artinya, semakin banyak mahasiswa yang meneken student loan, maka daya beli akan menurun. Sementara jika ingin mengkonsumsi hal lain di luar kebutuhan pendidikan, mereka akan mencari pinjaman lain lagi untuk menutupi atau mencukupi hasrat konsumsi itu. Begitu seterusnya.
“Meningkatnya utang mahasiswa merupakan hambatan dalam konsumsi,” kata van der Klaauw.
Ada sebuah paradoks yang ditemukan The Fed, seperti dilaporkan dalam The Atlantic. Paradoks tersebut ialah: semakin sedikit jumlah pinjaman yang diambil seorang mahasiswa, maka semakin besar kemungkinan mahasiswa tersebut gagal membayar utang pinjamannya.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikarenakan mereka yang berutang lebih sedikit kemungkinan tak mampu menyelesaikan pendidikan karena biaya yang tidak mencukupi. Dengan tidak dapat menyelesaikan sekolah berarti akan mendapatkan pekerjaan dengan upah rendah. Sedangkan nasib berkebalikan terjadi pada mereka yang mengambil student loan lebih banyak.
Namun, sedikit atau banyak, utang tetap saja utang. Bagaimana pun, ia ancaman bagi kebahagiaan seseorang. Beban membayar utang itu pun akan berpengaruh pada penikmatan hak atas pekerjaan yang layak karena sebagian upah dari pekerjaan mesti dipotong untuk melunasi utang.
Sebuah penelitian yang dirilis pada 2017 oleh perusahaan konsultan global, Gallup, menunjukkan adanya semacam “titik kritis” di mana akumulasi utang pribadi bergeser dari “investasi yang dapat diterima” menjadi “sumber ketakutan eksistensial”.
ADVERTISEMENT
Di AS, momok “sumber ketakutan eksistensial” itu salah satunya adalah student loan. Menurut penelitian tersebut, seperti dikutip Forbes, rerata setiap rumah tangga di AS memiliki beban student loan USD 49.000. Para lulusan universitas yang berusia dua puluhan tahun menghabiskan lebih dari USD 350 per bulan untuk membayar utang tersebut.
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Student Loan (Foto: Getty Images)
Susan Dynarski, profesor pendidikan, kebijakan publik, dan ekonomi di University of Michigan, pada 2016 berpendapat, tingginya utang mahasiswa beserta kegagalan mereka membayarnya dikarenakan sempitnya tenggat pembayaran yang biasanya hanya 10 tahun.
“Semua ahli student loan internasional yang saya ajak bicara terkejut oleh betapa sedikit waktu yang diberikan para mahasiswa AS untuk membayar pinjaman mereka. Di Jerman, siswa membayar pinjaman mereka selama 20 tahun, di Inggris itu 30 tahun,” tulis Dynarski, dikutip dari New York Times.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, prinsip dasar keuangan adalah bahwa jangka waktu pembayaran utang seharusnya selaras dengan nilai aset. Misalnya, jika tenggat kredit mobil adalah 5 tahun, maka wajar jika tenggat kredit rumah lebih dari 30 tahun. Sebab nilai rumah bertahan lebih lama daripada mobil.
Maka masuk akal dan sudah sepantasnya jika kredit pendidikan--yang nilainya bermanfaat hingga seumur hidup--diberi waktu pelunasan yang panjang. Soal tenggat ini, Dynarski menengok pada sistem student loan di Australia yang ia nilai jauh lebih baik daripada di AS.
Jumlah biaya pendidikan yang dipinjam mahasiswa di Australia memang tidak jauh berbeda dengan di AS, yakni sekitar AUD 30.000 atau USD 22.000. Namun, yang membuat sistem di sana tidak bermasalah ialah karena peminjam tidak diharuskan membayar sepeserpun sampai penghasilan mereka mencapai sekitar USD 40.000.
ADVERTISEMENT
Kemudian di atas ambang itu, peminjam membayar 4 persen dari pendapatan mereka sampai utangnya lunas. Pembayaran utang student loan di Australia akan otomatis dipotong dari upah kerja si peminjam. Jumlah yang mesti dibayarkan pun tidak tetap atau bergantung besaran upah tersebut.
“Idenya adalah tak seorang pun yang menghadapi kesulitan ekonomi harus memilih antara membayar student loan dan membiayai kebutuhan dasar. Ketika pendapatan menurun, pembayaran pinjaman langsung menurun, memungkinkan peminjam untuk mencurahkan anggaran mereka yang berkurang untuk kebutuhan penting,” ungkap Dynarski.
Sistem tersebut dinilai melindungi peminjam yang berpenghasilan rendah dan mempercepat pembayaran utang dari peminjam berpenghasilan tinggi. Sedangkan di AS, tagihan untuk membayar student loan terus menghantui tanpa peduli si peminjam memiliki upah yang begitu kecil.
ADVERTISEMENT
Dipandang dari sisi itu, persoalannya kemudian adalah apakah tersedia lapangan pekerjaan yang cukup untuk menyerap lulusan pendidikan tinggi itu? Dan apakah lapangan pekerjaan yang ada itu dapat memenuhi hak atas kesejahteraan pekerja?
Di Indonesia, angka penyerapan angkatan kerja menunjukkan tren naik-turun dalam empat tahun terakhir. Sementara angka pengangguran cenderung tak berubah selama dua tahun terakhir.
Hutang (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Hutang (Foto: Pixabay)
Dari sekitar 7,04 juta jiwa pengangguran pada Semester II 2017, 5,18 persen di antaranya adalah mereka dengan tingkat pendidikan sarjana. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya 4,87 persen dari sekitar 7,03 juta jiwa pengangguran.
Selanjutnya, terkait batas waktu dan besaran pembayaran student loan. Ambil contoh skema yang dibuat oleh Bank BRI pada jenjang S2, yaitu biaya pinjaman sebesar Rp 70 juta dengan batas waktu pembayaran 6 tahun dan bunga 0,65 persen. Maka total uang yang mesti dibayarkan oleh peminjam adalah sekitar Rp 115 juta.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu dengan asumsi bahwa bunga akan tetap 0,65 persen per bulan selama 6 tahun. Namun, hampir tidak mungkin besaran bunga itu tetap. Rerata besaran bunga tetap hanya selama satu hingga dua tahun.
Jika Rp 115 juta dibagikan ke dalam pembayaran per bulan selama 6 tahun, ditemukan angka sekitar Rp 1,6 juta per bulan yang harus dibayarkan oleh si peminjam. Sanggupkah seseorang mengeluarkan biaya sebanyak itu untuk membayar utang setiap bulan? Jawabannya mungkin akan sangat kasuistik berdasarkan kebutuhan setiap orang.
Kemudian bagaimana ditinjau dari segi kesesuaiannya dengan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi?
Wacana pengadaan pinjaman biaya pendidikan ini sebenarnya telah digulirkan pemerintah pada 2012 setelah UU Pendidikan Tinggi itu disahkan. Hal itu memang dimungkinkan dalam UU tersebut, yakni tercantum dalam Pasal 76 ayat 2(c) yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
“Pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.”
Namun, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pihak yang harus menyediakan pinjaman dana adalah pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau perguruan tinggi, bukan perbankan. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 76 ayat 1 dan Pasal 83. Itu pun hanya tersegmen pada “mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi”.
Lagipula bunyi Pasal 76 ayat 2(c) itu telah jelas disebutkan pinjaman dana tanpa bunga.
“Saya pikir kalau di aturan teknis ada bunga, itu tetap rentan bertentangan dengan UUD 45,” kata Dosen Fakultas Hukum Unpad, Bilal Dewansyah, kepada kumparan, Kamis (22/3).
Di atas semua persoalan itu, jika dipikir cepat-cepat, bukankah sebab persoalan akses terhadap pendidikan adalah mahalnya biaya? Pertanyaannya, apakah dengan melakukan pinjaman biaya pendidikan atau student loan dapat menyelesaikan persoalan tersebut atau menambah persoalan baru?
ADVERTISEMENT
Jangan sampai simpulan Federal Reserve Bank of New York atas keadaan di AS sana jadi kenyataan yang akan menghampiri Indonesia, bahwa student loan menjadi sebab utama meningkatnya ongkos pendidikan tinggi.
===============
Simak ulasan mendalam lainnya dengan mengikuti topik Outline!