Kronologi 2 Muncikari Tawarkan Vanessa Angel ke Pengusaha Rian Subroto

25 Maret 2019 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua muncikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di PN Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua muncikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di PN Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua muncikari kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
Dua muncikari itu yakni Tentri Novanta dan Endang Suhartini alias Siska. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kronologi keduanya menawarkan Vanessa dan artis lainnya, Avriellya Shaqilla kepada pengusaha bernama Rian Subroto.
"(Keduanya bersama-sama) melakukan perbuatan yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) (UU ITE)," ujar jaksa.
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
Berikut kronologinya sesuai dalam surat dakwaan Tentri dan Endang:
Saat itu, Rian yang sedang berada di Cafe Delight, Lumajang, bertemu dengan temannya, Dhani.
Dalam pertemuan itu, Dhani bercerita bisa mencarikan artis atau selebgram untuk diajak kencan kepada Rian. Mendengar tawaran itu, Rian merasa tertarik.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Dhani menghubungi Tentri meminta agar disediakan jasa artis untuk berkencan dengan Rian di Surabaya. Kemudian Tentri menawarkan kepada Dhani nama sejumlah artis, termasuk Vanessa Angel dan Avriellya Shaqilla. Rian pun sepakat dengan dua nama itu.
Tentri lalu menghubungi Avriellya untuk menawarkan berkencan dengan Rian. Avriellya tak menolak dan disepakati ia akan menerima Rp 15 juta. Uang jasa itu akan dibayar setelah Avriellya selesai berkencan dengan Rian.
Namun karena Tentri tidak kenal dengan Vanessa, ia kemudian menghubungi muncikari lain Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy. Kepada Nindy, Tentri bertanya apakah Vanessa bisa diajak untuk menemani kliennya.
Selanjutnya, Nindy menghubungi Fitriandri alias Vitly Jen. Tujuannya agar Fitriandri menghubungi Vanessa agar bersedia berkencan dengan Rian.
ADVERTISEMENT
Namun, Fitriandri tak langsung bertanya ke Vanessa, melainkan menghubungi Endang. Permintaannya sama, meminta tolong menanyakan kepada Vanessa apakah mau menerima tawaran menemani kencan seorang pengusaha di Surabaya pada tanggal 5 Januari 2019. Di kontak HP Fitriandri, Endang disebut sebagai manajer Vanessa Angel.
Endang kemudian menghubungi Vanessa. Gayung bersambut, Vanessa menerima tawaran itu. Endang pun menjanjikan fee untuk Vanessa Rp 35 juta.
Endang selanjutnya menawarkan harga untuk Vanessa kepada Fitriandri Rp 50 juta dan disepakati Rp 45 juta.
Lalu, Fitriandri menyampaikan harga Vanessa ke Nindy Rp 60 juta ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis, dengan membawa asisten, DP setengah harga, dan dilunasi saat pesawat landing.
Kemudian percakapan tersebut oleh Nindy di-screenshot dan dikirimkan melalui WA ke Tentri. Nindy dan Tentri bersepakat harga jasa Vanessa Angel Rp 75 juta. Rinciannya Rp 70 juta untuk Vanessa dan Rp 5 juta untuk keduanya. Tetapi harga tersebut belum termasuk akomodasi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Tentri menawarkan harga Vanessa ke Dhani lebih tinggi yakni Rp 80 juta di luar akomodasi. Adapun untuk Avriellya ditawarkan dengan harga Rp 25 juta.
Setelah mendapat kabar dari Dhani, Rian pun menyetujui harga kencan keduanya yang total Rp 105 juta. Akan tetapi Dhani meminta Rian melebihkan Rp 30 juta untuk tiket pesawat dan kamar hotel. Sehingga Rian menyerahkan uang tunai kepada Dhani total Rp 135 juta.
Vanessa Angel mengenakan baju tahanan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Dhani mentransfer uang sebesar Rp 25 juta ke rekening Tentri untuk DP jasa Vanessa dan Avriellya Shaqilla.
Dari uang Rp 25 juta itu, Tentri mentransfer Rp 20 juta ke rekening Nindy. Pada hari yang sama, Nindy mentransfer dengan jumlah yang sama ke Fitriandri bersama dengan foto kode booking pesawat pulang pergi Jakarta-Surabaya untuk Vanessa dan asistennya.
ADVERTISEMENT
Sesuai perjanjian, Dhani kemudian mentransfer sisa harga jasa yang disepakati untuk keduanya Rp 80 juta ke rekening Tentri.
Di tanggal yang sama, Tentri mentransfer lagi uang Rp. 42.5 juta ke rekening Nindy untuk kekurangan pembayaran Vanessa.
Dari uang Rp 42,5 juta itu, Nindy mentransfer ke Fitriandri Rp 40 juta. Uang dalam jumlah Rp 40 juta itu kemudian ditransfer Fitriandri ke rekening Endang.
Kemudian Endang mentransfer uang Rp 35 juta ke Vanessa sesuai kesepakatan.
Vanessa Angel. Foto: Munady Widjaja
Pada hari itu, Vanessa yang tiba di Surabaya pukul 11.00 WIB langsung dijemput oleh sopir menuju Surabaya Town Square (SUTOS). Setelah dari SUTOS, Vanessa bergeser menuju Hotel Vasa dan langsung menuju kamar nomor 2.721 untuk bertemu dengan Rian.
ADVERTISEMENT
Namun belum sempat berhubungan badan, Vanessa ditangkap petugas kepolisian. Polisi kemudian juga mengamankan Avriellya di Tol Waru Juanda Surabaya yang saat itu dalam perjalanan menuju hotel.
Adapun Tentri ditangkap di Apartement Basura City Tower dan Endang ditangkap saat menunggu Vanessa Angel di kamar lain di Hotel Vasa.
Akibat perbuatan tersebut, Tentri dan Endang didakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 ayat (1) KUHP.
Keduanya terancam penjara selama 6 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.