Kronologi Drama 24 Jam Hilangnya Setya Novanto

8 Februari 2018 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fredrich Yunadi didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Ia didakwa melakukan rekayasa guna menghindarkan Setya Novanto dari pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan Fredrich, KPK membeberkan kronologi dari mulai menghilangnya Setya Novanto ketika akan ditangkap hingga akhirnya masuk rumah sakit karena kecelakaan.
Berikut kronologinya yang termuat dalam surat dakwaan Setya Novanto:
31 Oktober 2017
KPK menerbitkan sprindik terhadap Setya Novanto. Ia kembali berstatus tersangka kasus e-KTP.
Fredrich tunjukkan Sprindik nomor 113 (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fredrich tunjukkan Sprindik nomor 113 (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
10 November 2017
Penyidik melayangkan surat panggilan terhadap Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada 15 November 2017 pukul 10.00 WIB.
13 November 2017
Fredrich Yunadi menawarkan diri mengurus permasalahan hukum Setya Novanto, termasuk menyarankan mangkir dari panggilan penyidik. Hal tersebut disetujui Setya Novanto yang langsung membuat surat kuasa untuk Fredrich.
14 November 2017
Fredrich atas nama Setya Novanto mengirim surat kepada Direktur Penyidikan KPK soal tidak bisa hadir memenuhi panggilan dengan alasan menunggu putusan judical review di MK yang baru diajukan pada hari itu juga.
ADVERTISEMENT
15 November 2017
Pukul 22.00 WIB
Penyidik memutuskan mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan karena penyidik akan menggeledah sekaligus menangkap Setya Novanto. Namun Setya Novanto tak berada di tempat.
KPK jemput paksa Setya Novanto (15/11) (Foto: Antara/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
KPK jemput paksa Setya Novanto (15/11) (Foto: Antara/Galih Pradipta)
Setya Novanto terlebih dahulu telah pergi meninggalkan rumahnya bersama dengan Azis Samual (Ketua DPP Golkar) dan Reza Pahlevi (ajudan) menuju Bogor dan menginap di Hotel Sentul.
16 November 2017
Setya Novanto kembali ke Jakarta dan menuju Gedung DPR. Ia berada di sana hingga sore bersama Reza Pahlevi dan Muhammad Hilman Mattauch (wartawan Metro TV).
Hilman Mattauch memenuhi panggilan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hilman Mattauch memenuhi panggilan KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Pukul 11.00 WIB
Fredrich menghubungi kenalannya yakni dokter Bimanesh Sutarjo meminta bantuan agar Setya Novanto bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau. Hal tersebut disanggupi Bimanesh.
ADVERTISEMENT
Pukul 14.00 WIB
Fredrich menemui Bimanesh di Apartemen Botanica Tower 3/3A, Simprug, Jakarta Selatan, untuk memastikan agar Setya Novanto bisa dirawat inap. Ia juga memberikan foto data rekam medis Setya Novanto pada saat dirawat di RS Premier Jatinegara.
Bimanesh lalu mengupayakan soal rawat inap itu dan menyiapkan ruang VIP untuk Setya Novanto dengan diagnosa awal penyakit hipertensi berat. Padahal dia tidak pernah memeriksa Setya Novanto.
Bimanesh Sutarjo. (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Bimanesh Sutarjo. (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
Hal tersebut ditolak oleh Direktur RS Medika Permata Hijau dokter Hafil Budianto Abdulgani. Ia meminta agar Setya Novanto masuk melalui IGD untuk kemudian dievaluasi dan selanjutnya dirujuk ke dokter spesialis.
Pukul 17.00 WIB
Anak buah Fredrich, Achmad Rudiansyah, datang ke RS Medika Permata Hijau mengecek kamar VIP 323 yang sudah dipesan untuk Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Pukul 17.30 WIB
Fredrich datang ke RS Medika Permata Hijau. Ia menemui dokter jaga IGD meminta surat pengantar rawat inap Setya Novanto namun ditolak karena belum ada pemeriksaan.
Fredrich juga sempat meminta diagnosa awal surat pengantar rawat inap diubah dari hipertensi menjadi kecelakaan. Padahal kecelakaan saat itu belum terjadi.
Situasi di rumah sakit Medika Permata Hijau (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di rumah sakit Medika Permata Hijau (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Pukul 18.30 WIB
Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau. Ia membuat surat pengantar rawat inap untuk Setya Novanto dengan diagnosa hipertensi, vertigo dan diabetes sekaligus membuat catatan harian dokter. Padahal ia bukan dokter jaga IGD serta belum pernah memeriksa Setya Novanto.
Pukul 18.45 WIB
Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau. Ia langsung dibawa ke kamar VIP 323 sesuai surat pengantar yang dibuat Bimanesh. Bimanesh sempat memerintahkan perawat bernama Indri membuang surat pengantar yang dibuatnya dan membuatkan surat pengantar baru dari poli yang diisinya untuk pendaftaran pasien. Padahal ketika itu bukan jadwal praktik Bimanesh.
Kondisi Setnov di RS pasca kecelakaan. (Foto: Dok.Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Setnov di RS pasca kecelakaan. (Foto: Dok.Istimewa)
Setelah Setya Novanto, Fredrich memberikan keterangan pers soal kecelakaan yang diakuinya baru diketahuinya dari informasi Reza Pahlevi. Fredrich juga menyebut Setya Novanto mengalami luka parah, termasuk benjolan sebesar bakpao di jidat. Padahal luka Setya Novanto tidak serius.
ADVERTISEMENT
Pukul 21.00 WIB
Penyidik KPK tiba di RS Medika Permata Hijau untuk mengecek kondisi Setya Novanto. Fredrich sempat meminta satpam RS bernama Mansur menyampaikan kepada penyidik KPK untuk meninggalkan ruang VIP di lantai 3 yang sebagian kamarnya sudah disewa keluarga Setya Novanto. Alasannya adalah kehadiran penyidik KPK mengganggu pasien yang sedang beristirahat.
17 November 2017
Penyidik KPK menahan Setya Novanto setelah berkoordinasi dengan tim dokter di RS Medika Permata Hijau. Fredrich menolak penahanan dengan alasan Setya Novanto masih dalam kondisi rawat inap.
Tersangka korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
Penyidik tetap menahan Setya Novanto sebab pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia menyatakan bahwa Setya Novanto dalam kondisi mampu untuk disidangkan (fit to be questioned) sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan dan tidak perlu rawat inap. Setya Novanto pun dirujuk ke RSCM setelah KPK langsung membantarkan penahanan.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa hari berada di RSCM, pada akhirnya Setya Novanto dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa dan kemudian ditahan di rutan.