Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi Kecelakaan di Semarang yang Menewaskan NH Dini
4 Desember 2018 19:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Novelis Nurhayati Sri Hardini Siti Nukatin atau NH Dini (82) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Semarang, Selasa (4/12). Penulis novel 'Pada Sebuah Kapal' ini meninggal dalam perjalanan pulang dari terapi tusuk jarum.
ADVERTISEMENT
Saat itu, mobil yang ditumpangi NH Dini dan sopirnya, Suparjo, tertabrak truk yang sedang rusak dan berjalan mundur. Insiden itu terjadi di ruas Tol Semarang KM 10 ke arah Tembalang.
Berikut kronologi kecelakaan tersebut:
Selasa, 4 Desember 2018, Pukul 11. 15 WIB
Sebuah truk berpelat AD 1536 JU yang dikemudikan Gilang Septina, warga Magelang, melaju dari arah Gayamsari menuju ke Tembalang. Sesampainya di KM 10, truk tersebut tiba-tiba rusak dan berhenti sesaat di jalur utama.
"Saat itu, sekitar pukul 11.15 WIB, saat akan melanjutkan perjalanan, truk tersebut tidak bisa dikendalikan. Karena jalan yang menanjak, truk tersebut berjalan mundur tanpa bisa dikendalikan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja dalam keterangannya, Selasa (4/12).
ADVERTISEMENT
Saat itu, mobil Avanza yang ditumpangi NH Dini dan Suparjo melaju dari arah yang sama. Karena posisi mobil tersebut sudah di belakang truk, tabrakan pun tidak bisa dihindari.
NH Dini dan sopirnya lalu dibawa ke Rumah Sakit Elizabeth, Semarang, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
16.00 WIB
Setelah mendapat perawatan, NH Dini kemudian meninggal dunia. Ia diduga mengalami gegar otak akibat insiden tersebut.
Jenazah NH Dini kemudian disemayamkan di Wisma Lansia Harapan Asri. Rencananya, jenazah akan dikremasi di Pemakaman Kedungmundu Semarang pada Rabu (5/12) pukul 12.00 WIB.
Sementara, sopirnya, Suparjo, mengalami luka lecet di tangan dan kakinya. Suparjo masih dirawat di RS Elizabeth.