Kubu Jokowi soal Rapor Merah Terkait HAM: Bukan Cuma Salah Pemerintah

21 Oktober 2018 21:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah lembaga memberi catatan negatif terkait penyelesaian masalah HAM masa lalu dalam empat tahun masa pemerintahan Jokowi-JK. Selain Komnas HAM yang memberi rapor merah, Kontras juga menilai Jokowi belum serius dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Merespons catatan negatif ini, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, persoalan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga DPR. Sebab menurut UU Nomor 26 Tahun 2000, pembentukan pengadilan HAM ad hoc dibentuk atas usul DPR.
"Kalau soal HAM itu tidak sepenuhnya pemerintah, kan DPR juga. Itu harus disetujui oleh DPR pembentukan peradilan HAM-nya. Jadi jangan hanya menyalahkan pemerintah saja," ujar Arsul di acara puncak perayaan HUT Golkar ke-54 di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (21/10).
Arsul menilai, penegakan HAM di Indonesia tidak bisa seperti dunia barat. Sebab apabila mengikuti pandangan barat, maka hukuman mati tidak berlaku di Indonesia, sedangkan saat ini Indonesia masih menganut hukuman mati terhadap kejahatan tertentu seperti narkoba.
ADVERTISEMENT
"Pertama saya melihat yang menyoroti misalnya teman (LSM HAM) ICJR. Mereka itu ketika bicara tentang HAM itu kan dengan filsafat, cara berfikir dan paradigma HAM barat. Kalau memang cara berfikir paradigmanya seperti HAM yang di barat, ya memang tidak bisa diukur dengan yang ada di sini," jelas Arsul.
Banyak kasus HAM belum terkuak. (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banyak kasus HAM belum terkuak. (Foto: Nabilla Fathiara/kumparan)
Selain itu, kata dia, Indonesia juga tidak bisa mengikuti pandangan barat soal HAM seperti membebaskan LGBT ataupun perzinahan. Sebab pandangan tersebut, tidak cocok untuk diaplikasikan di Indonesia. Terlebih menurut Arsul, mayoritas aspirasi yang masuk ke DPR justru berlawanan dengan paradigma berpikir HAM di barat.
"Terkait hal-hal yang pribadi tapi kok negara intervensi seperti soal perzinahan, cabul, LGBT ya itu kan memang cara berfikir barat. Tetapi aspirasi yang masuk kepada kami itu sebagai pembentuk UU itu mayoritas berbeda dengan kerangka berfikir atau paradigma berfikir HAM dari barat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT