Labfor soal Mati Listrik Massal: Tinggi Pohon Sengon Lewati Batas Aman

9 Agustus 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Labfor Mabes Polri Cabang Semarang dan Tim Inafis Polrestabes Semarang bersama sejumlah petugas PLN mengecek kondisi pohon yang tersambar listrik Sutet. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Labfor Mabes Polri Cabang Semarang dan Tim Inafis Polrestabes Semarang bersama sejumlah petugas PLN mengecek kondisi pohon yang tersambar listrik Sutet. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Semarang menyelesaikan olah TKP ledakan SUTET di Malon, Gunungpati, Kota Semarang, Jateng. Pengecekan terkait dengan kejadian mati listrik massal di Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu hasilnya olah TKP menyatakan tinggi pohon sengon di lokasi telah melampaui batas aman.
"Tingginya pohon sama batas ketinggian yang aman istilahnya, (Berdasarkan olah TKP) itu sudah masuk kategori melampaui titik aman," kata Kepala Labfor Mabes Polri Cabang Semarang, Kombes Nursamran Subandi, di Semarang, Jumat (9/8).
Pohon Sengon diduga sebabkan mati listrik massal. Foto: Istimewa
Di lokasi tersebut diketahui terdapat lima pohon. Nursamran tak mengiyakan saat ditanya apakah kelima pohon tersebut seluruhnya masuk dalam kategori melampaui titik aman.
"Tidak seluruhnya, tapi yang pas di bawahnya (lintasan SUTET) itu," ucapnya.
Nursamran enggan mendetailkan lebih lanjut dugaan pemicu mati listrik massal tersebut. Ia menjelaskan timnya hanya sebatas mengumpulkan data, terutama pada pohon yang tersambar aliran listrik dari kabel jalur transmisi 500 KV Interkoneksi Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Pihaknya telah melaporkan hasil olah TKP terkait mati listrik massal itu ke Mabes Polri. "Itu kan sudah disampaikan sama Mabes, nanti disampaikan sama Humas," kata Nursamran.
Nursamran tak menjelaskan secara detail apakah sudah menemui pemilik pohon tersebut. Menurutnya, masih harus ada investigasi komprehensif.
"Masyarakat punya dong, tapi pengawas yang harus mengawasi kan tentu dari pihak PLN sendiri," ujarnya.