Lagi, Bangku Kosong di Paripurna DPR: 482 Anggota Tak Hadir

4 Juli 2019 11:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banyaknya bangku kosong di Sidang Paripurna DPR, Kamis (4/7). Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Banyaknya bangku kosong di Sidang Paripurna DPR, Kamis (4/7). Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Paripurna DPR sudah identik dengan bangku kosong, apalagi mendekati berakhirnya masa jabatan pada Oktober 2019. Padahal, tidak hadir pun mereka tetap digaji dengan seabrek fasilitas dan tunjangan yang didapat.
ADVERTISEMENT
Pemandangan bangku kosong itu kembali terjadi dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan V tahun 2019 pada Kamis (4/7). Tampak bangku-bangku itu kosong tak berpenghuni.
Berdasarkan keterangan pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengatakan, sebanyak 298 anggota telah menandatangani daftar hadir, tapi dengan catatan sebanyak 220 anggota izin, alias hanya 78 yang hadir. Izin di paripurna memang dianggap hadir.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir telah ditandatangani 298 anggota dengan catatan 220 anggota izin tugas kedewanan lainnya. Dengan demikian, kuorum tercapai,” kata Utut di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 11.23 WIB, terlihat memang hanya 78 anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini.
ADVERTISEMENT
Terlihat di meja pimpinan turut mendampingi Utut yaitu Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agenda rapat paripurna kali ini terkait beberapa hal.
Pertama, pembahasan tingkat II pengambilan keputusan tentang RUU kerja sama Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran tentang timbal balik masalah pidana.
Kedua, pembahasan tingkat II pengambilan keputusan tentang RUU kerja sama Republik Indonesia dengan Republik Islam Iran tentang timbal balik tentang ekstradisi.
Banyaknya bangku kosong di Sidang Paripurna DPR, Kamis (4/7). Foto: Ricad Saka/kumparan
Ketiga, pendapat fraksi-fraksi tentang RUU Usul Anggota tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dan dilanjutkan pengambilan keputusan.
Keempat, penyampaian RUU tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018 oleh pemerintah.
Kelima, pengesahan perpanjangan waktu kerja pansus angket DPR tentang Pelindo II sampai dengan akhir masa persidangan V tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Saat ini rapat masih berlanjut. Perwakilan Komisi III sedang menyampaikan pendapat dan pandangan tentang RUU perjanjian antara Indonesia dan Iran.