Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pengendara yang melintasi lampu merah Simpang Ramanda, Depok , Jawa Barat, kini akan merasakan suasana yang berbeda. Lagu 'Hati-hati' karya seniman Koko Thole yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah resmi diputar.
ADVERTISEMENT
"Iya sudah dipasang (diputar)," kata Idris saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (1/9).
Ia menambahkan, pemasangan lagu tersebut diresmikan pada Sabtu (31/8). Ada sejumlah acara, seperti flashmob, yang meramaikan acara peresmian.
Idris membuka kemungkinan lagu 'Hati-hati dipasang di titik lain. Pemerintah Kota Depok akan terus mengevaluasi kebijakan ini.
Idris menjelaskan, pemasangan lagu 'Hati-hati' ini bertujuan untuk mengedukasi pengendara. Diharapkan, angka pengendara bandel di Depok akan menurun dengan adanya lagu ini.
"Ya paling tidak mengingatkan mereka, kan selalu mereka kadang-kadang menyalahkan ini membuat apa namanya jalan trotoar yang kurang ini, kurang ini, mengingatkan juga pengguna jalan harus tetap hati-hati," tambahnya.
Pemutaran lagu ini merupakan bagian dari program Joyful Traffic Management (JoTRAM). Selain lagu di lampu merah, Pemkot Depok juga menelurkan empat langkah lain yaitu, tersedianya Bus Margonda Commuter, pemberdayaan seniman jalanan, kehadiran shelter ojek online di Ramayana, serta uji coba contra flow di Jalan Raya Arief Rahman Hakim.
ADVERTISEMENT
Berikut lirik lagu 'Hati-hati':
Hati-hati di jalanan jangan ugal-ugalan
Bila naik kendaraan jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau pengganggu jalan
Seperti orang bingung tak tahu peraturan
Lampu merah kita berhenti
Lampu kuning hati-hati
Lampu hijau jalan lagi
Ambil jalur sebelah kiri
Kalau nyeberang hati-hati
Tengok kanan tengok kiri
Rambu-rambu ditaati
Agar tidak salah lagi