Langkah Pansel KPK yang Sowan ke Polri dan Kejagung Dipertanyakan

Panita Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK mendatangi Polri dan Kejagung. Alasan kedatangan Pansel, guna menjaring calon pimpinan KPK dari jajaran polisi dan jaksa.
Namun, apa yang dilakukan Pansel KPK itu justru mengundang tanya. Mengapa Pansel sampai "mengemis" calon ke Polri dan Kejagung.
"Jadi kalau Pansel KPK muter untuk mencari pimpinan KPK dari polisi dan jaksa justru menunjukkan pansel kurang paham sejarah pembentukan KPK," kata peneliti ICW Donal Fariz di Jakarta, Senin (17/6).
Donal menjelaskan KPK harus dijaga sebagai institusi yang murni dan independen. Karena itu, Pansel justru mengambil langkah yang bertolak belakang dengan meminta calon ke Polri dan Kejagung.
"Semestinya, biarkan individu yang mempunyai integritas dan kejujuran yang melamar sendiri," terang Donal.
Donal merujuk ke UU KPK yang tak menyebutkan bahwa pimpinan KPK harus dari unsur polisi dan jaksa.
"Dominasi jaksa ataupun polisi justru tidak boleh terjadi dalam tubuh KPK. Apalagi salah satu target utama pemberantasan korupsi kita adalah aparatur penegak hukum kita," tegas Donal.
"Ditambah lagi bagian penjelasan UU KPK mempertegas bahwa KPK dibentuk karena lembaga konvensional tidak efektif dan maksimal dalam pemberantasan korupsi," tambahnya lagi.
