Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Lapas Rusuh Lagi, Komisi III DPR Akan Panggil Menkumham
30 November 2018 8:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR akan memanggil Menkumham dan meminta klarifikasi Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami Menkumham Yasonna Laoli terkait kasus kerusuhan di Lapas Lambaro Banda Aceh yang membuat ratusan napi kabur.
ADVERTISEMENT
"Tentu (akan dipanggil) dalam waktu dekat," kata Arsul kepada kumparan, saat dihubungi, Jumat (30/11)
Arsul menilai, persoalan di lembaga pemasyarakatan bukan masalah yang berdimensi tunggal namun banyak aspek yang menyebabkan buruknya pengelolaan lapas.
"Misalnya soal keterbatasan anggaran dalam APBN sehingga tidak mampu membangun lapas baru dan akibatnya terjadi over kapasitas," bebernya.
Tak hanya itu, Arsul juga menyoroti minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di Lapas yang menurutnya tak sebanding dengan jumlah napi yang semakin banyak.
Kemudian, Arsul juga berbicara mengenai sistem hukum pidana di Indonesia yang dalam pandangannya masih berorientasi pada penghukuman penjara.
"Berikutnya sistem hukum pidana kita yang masih berorientasi berat pada penghukuman penjara," ungkap Arsul.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Lambaro Banda Aceh pada Kamis (29/11) pada pukul 18.30 WIB. Berdasarkan keterangan Dirjenpas Kemenkumham para napi melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh dengan cara menjebol pagar ornames pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan.
Dalam insiden kerusuhan tersebut narapidana yang kabur sebanyak 113 orang, kini 21 orang telah berhasil ditangkap.