Lembaga Adat Melayu Laporkan 4 Ormas ke Komnas HAM soal Ustaz Somad

18 Desember 2017 16:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau laporkan AWK. (Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau laporkan AWK. (Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lembaga Adat Melayu Riau melaporkan sejumlah organisasi masyarakat yang diduga melakukan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad ke Komnas HAM. Melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Lembaga Adat Melayu Riau melaporkan beberapa ormas terserbut.
ADVERTISEMENT
"Kami datang ke sini untuk melaporkan 4 ormas. Laskar Bali, Ganaspati, Patriot Garuda Nusantara (PGN), dan Shandi Murti," kata Kapitra di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Selain empat ormas tersebut, Kapitra mengatakan, pihaknhya juga melaporkan sejumlah individu yang juga diduga ikut memporvokasi terjadinya perseskusi. Mereka di antaranya, Anggota DPD RI Aria Wadek Karna, Pimpinan Perguruan Sandhy Murti Gusti Agung Nugraha Harta, Anggota Sandhi Murti, Arif, Mocka Jadmika, Jemima Mulyadari, Gus Yadi alias Agus Priyadi.
"Ini orang-orang yang kami laporkan dengan dugaan melakukan kejahatan kemanusian pada tanggal 8 Desember di Hotel Aston," ujar Kapitra.
Menurutnya Kapitra, Ustaz Somad merasa harkat dan martabatnya telah dirampas saat diadang oleh sejumlah warga pada saat memberikan ceramah di Hotel Aston, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. "Orang datang ke dalam tempat yang privasi. Mereka masuk sampai kamar teriak bunuh," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Lembaga Adat Melayu Riau juga akan memberi somasi kepada pemilik Hotel Aston yang dinilai tidak memberikan perlindungan konsumen. "Kita juga akan memberi somasi kepada pemilik Hotel yang tidak memberikan perlindungan konsumen berdasarkan undang-undang konsumen," jelasnya.
Kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau laporkan AWK. (Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Lembaga Adat Melayu Riau laporkan AWK. (Foto: Fanny Kusumawardhany/kumparan)
"Kita sudah berikan data ini bukti-bukti yang kita berikan ke Komnas HAM ada perbuataan permulaan yang dilakukan Aria melalui postingan Facebook, Instagramnya dan juga ada rekaman-rekaman video mulai dari pertama datang, mulai dari di lobi sudah teriak-teriak bunuh," lanjutnya.
Kapitra menjelaskan, saat dalam mediasi pihak Kepolisian sudah memberitahukan bahwa Ustaz Somad tidak memiliki catatan kriminal.
"Nah ini tidak ada catatan apapun tapi mereka paksakan ini terhadap Ustaz Somad dan kita laporkan ini ke sini supaya dia mejiadi kasus yang mengarah pada kasus pelanggaran hak asasi manusia," tutupnya.
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad)
ADVERTISEMENT