Lion Air Group: Penguji Pilot Bawa Sabu Tidak Terikat dengan Batik Air

5 Agustus 2018 10:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pilot PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap karena kedapatan membawa 1 buah klip sabu siap pakai di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (2/8) lalu. PNS tersebut bernama Capt. Bayu Chandra rupanya hanya pilot yang diperbantukan alias BKO di Batik Air.
ADVERTISEMENT
Merespons penangkapan tersebut, CEO Lion Air Group Edward Sirait mengatakan bahwa pilot tersebut tidak terkait dengan pihak Lion Air Group.
“Karena status kepegawaiannya PNS, dan biasanya orang perhubungan itu bisa terbang sebagai part timer. Jadi enggak terikat dengan Batik Air,” kata Edward saat dihubungi kumparan, Minggu (5/8).
Edward menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. “Tunggu pengadilan saja,” ujar Edward.
Selain tertangkap membawa sabu, dari hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan, penguji pilot Bayu positif menggunakan narkoba. Bayu ditangkap bersama seorang pilot dari maskapai Bangladesh berinisial GSH.
"Ya positif (narkoba), dua-duanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (4/8).
Pemeriksaan juga dilakukan dengan menggeledah tempat tinggal mereka. Hasilnya ditemukan 3 buah pipet kaca, 2 buah potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip bekas, 3 buah sedotan plastik kecil, dan 1 buah tutup bong botol plastik di rumah Bayu.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, polisi bergerak menuju rumah GSH. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 1 buah bong kaca, 1 buah cangklong kaca patah, 2 buah pipet kaca, 2 buah sedotan plastik, 3 lembar aluminium foil bekas, dan 2 buah korek api gas.