Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Luhut: Saya Enggak Punya HGU, Cuma Tambang Batu Bara 6 Ribu Hektare
26 Februari 2019 13:53 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang juga pendukung Jokowi-Ma'ruf, angkat bicara soal tudingan dia mengelola konsesi lahan dalam jumlah besar, seperti dilakukan capres Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Luhut mengaku tak mempunyai lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Dia menjelaskan selama ini hanya memiliki tambang batu bara yang masih berporduksi dengan luas sekitar 6 ribu hektare.
"Saya enggak punya HGU. Saya punya ya tambang batu bara, berjalan, berproduksi," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
"Enam ribu hektare. Punya (konsesi) pemerintah dan itu berproduksi," lanjutnya.
Luhut mengatakan, konsesi lahan yang dikelola pribadi namun masih bisa berporduksi maka tak seharusnya menjadi persoalan. Apalagi dijadikan senjata untuk menyerang lawan politik.
"Saya pikir kalau sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," jelasnnya.
Luhut menjawab tantangan dari sejumlah pihak yang menuntut agar kepemilikan lahan di Indonesia turut dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
"Kan sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya ya sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan cari saja," ujarnya.
Persoalan pengelolaan lahan konsesi bermula saat capres 01 Jokowi menyinggung capres Prabowo Subianto yang mengelola tanah konsesi dalam jumlah besar. Lalu dalam kampanye di Sentul, Jokowi mempersilakan pihak yang punya konsesi lahan besar untuk menyerahkannya ke pemerintah untuk dibagikan kepada rakyat.
Dalam pidatonya, Jokowi tak secara langsung menyinggung lahan milik capres 02 Prabowo Subianto. Namun, hal itu membuat sejumlah elite parpol pendukung Prabowo menantang balik agar petahan juga mengumumkan daftar nama pengelolaan lahan di Indonesia.