M. Taufik Tuding Ada Rekayasa di Balik Temuan Kotak Berisi Ribuan C1

6 Mei 2019 17:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat (kiri) saat menemukan tumpukan C1 di Menteng. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat (kiri) saat menemukan tumpukan C1 di Menteng. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M. Taufik, menduga ada rekayasa di balik temuan dua kotak berisi ribuan formulir C1 yang mencantumkan namanya dan alamat Seknas sebagai pihak pengirim. Ribuan formulir itu berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah yang diamankan di di Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Ya ini ada yang rekayasalah. Menurut saya rekayasa, kenapa? Di situ kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini (Posko Seknas) kok bisa tanda tangan surat? Di sini lagi ada diskusi Pak Amien (Rais), pakar-pakar. Saya malam baru sampai," kata Taufik di Posko Seknas Prabowo-Sandi di Jalan HOS. Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Taufik mengungkapkan terdapat sejumlah keganjilan dalam temuan kotak berisi form C1, salah satunya kop surat yang berbeda dan jabatannya.
"Kop surat Seknas benar enggak kayak gini? Kalau Seknas di sini (surat tertulis) saya CEO, bukan ketua. Makanya bohongnya itu enggak profesionallah. Di sini enggak ngumpulin C1 kok," tutur Taufik.
Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M. Taufik. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Menyikapi kejanggalan dalam temuan kotak tersebut, pihaknya berencana menempuh jalur hukum karena dianggap telah membuat fitnah.
ADVERTISEMENT
"Kita akan lakukan tindakan hukum, pasti. Orang memfitnah harus dihukum, memalsukan lagi," ucap Taufik.
Sementara itu, Koordinator Advokasi Seknas Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, menilai ada keganjilan pada proses ditemukannya dua kotak berisi ribuan formulir C1 oleh pihak kepolisian.
Pengacara M Taufik, Yupen Hadi (31/08/2018). Foto: Reki Febrian/kumparan
"Jadi benar itu ada penangkapan dari polisi. Polisi kemudian lihat dalam mobil itu, begitu lihat ternyata ada form C1. Begitu lihat mungkin polisinya langsung mikir ini formulir palsu nih, harus lapor ke Bawaslu. Pertanyaannya, dari mana dia tahu palsu? Terus kalau itu (form C1) benar (dibawa) apa masalahnya? Enggak ada masalahnya gitu," ungkap Yupen.
Penemuan dua kotak berisi ribuan form C1 ini bermula saat aparat kepolisian tengah melakukan operasi lalu lintas di Jalan Besuki, Menteng, Sabtu (4/5). Saat itu polisi memberhentikan mobil yang membawa kotak tersebut karena melanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Terdapat dua kotak yang diamankan, masing-masing berwarna coklat yang berisi 2.006 form C1 dan berwarna putih dengan 1.671 buah. Ditemukan juga dua map yang berisi 183 lembar form C1.