Mahfud MD Bicara Langkah Berani KPK Usut Meikarta: Ayo Dukung!

21 Oktober 2018 12:45 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru/wsj/18.)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru/wsj/18.)
ADVERTISEMENT
Upaya KPK berani mengusut kasus dugaan suap dalam megaproyek Meikarta menuai apresiasi. Mantan Ketua MK Mahfud MD, menyebut KPK makin berani meringkus pejabat tinggi dan pebisnis korup.
ADVERTISEMENT
"KPK tentu harus dikritik agar lebih efektif. Tapi harus diakui pula bahwa berbagai segi masih menempatkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi paling efektif di Indonesia," ucap Mahfud MD melalui Twitter, Minggu (21/10).
"Belakangan ini KPK terbukti makin berani juga meringkus pejabat tinggi dan melabrak pebisnis besar yang korup," imbuh pakar hukum tata negara yang aktif nge-tweet itu.
Mahfud merespons kicauan salah seorang netizen yang mengapresiasi KPK meggeledah kediaman Big Bos Lippo Group, James Riady. Mahfud mengajak agar semua pihak mendukung upaya KPK.
"Tenaga KPK terbatas. Kalau nangani Meikarta dibilang tak berani nangani Century; kalau nangani Century dibilang takut nangani BLBI; kalau nangani BLBI dibilang gentar nangani Hambalang, takut nangani temuan BPK. Kalau nangani itu dikeroyok oleh politisi. Ayo dukung, KPK jalan terus," bebernya.
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Meski begitu, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengatakan KPK tidak bisa sendirian mengusut kasus korupsi di Indonesia, tetap membutuhkan Polri dan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
"Tentu kasus-kasus korupsi harus diusut tuntas semua. Tapi KPK sudah bekerja siang malam, tenaganya terbatas, namun prestasinya jelas. Tak boleh kita menggantungkan semua kepada KPK. Kan, masih ada Polri dan Kejagung yang juga harus memerangi Korupsi? Kita dorong juga Kejagung dan Polri agar lebih giat," papar Mahfud.
Dalam kasus dugaan pengurusan izin proyek Meikarta, sebanyak 9 orang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Mulai dari bos Lippo Group yang diduga sebagai pihak pemberi suap, hingga beberapa pejabat di Pemkab Bekasi selaku pihak yang diduga menerima suap.