Mahfud MD: Pengajuan JC Setya Novanto Buat Sport Jantung Banyak Orang

12 Januari 2018 11:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengapresiasi langkah Setya Novanto yang mengajukan permohonan Justice Collaborator ke KPK. Ia menilai pengajuan itu akan membuat sejumlah orang lain yang terlibat kasus e-KTP menjadi deg-degan.
ADVERTISEMENT
"Tak penting apa motif Setnov jadi JC. Yang pasti ini lebih memudahkan memilah siapa-siapa yang terlibat, tentu membuat sport jantung banyak orang," kata Mahfud dalam cuitannya di akun twitter @mohmahfudmd, Jumat (12/1).
Mahfud mengaku sebetulnya dia heran dengan adanya pengajuan JC Setya Novanto. Sebab mantan Ketua DPR itu sebelumnya dinilai melakukan segala cara untuk menyatakan bersih dari kasus e-KTP. Dengan pengajuan ini, maka secara tidak langsung hal tersebut berarti pengakuan sebagai pelaku korupsi sekaligus menegaskan adanya korupsi di proyek e-KTP.
"Yang juga menarik adalah menunggu tanggapan orang yang dulu membentak-bentak KPK dan publik sambil bilang 'korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK'. Bagaimana ini?" cuit Mahfud.
Ia pun berpendapat bahwa permohonan JC Setya Novanto perlu dikabulkan oleh KPK guna mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya dengan permohonan Setnov untuk menjadi JC, sidang pengadilan tak harus berpanjang-panjang lagi. Itu bukti telak adanya korupsi e-KTP. Saya setuju permohonan JC ini dikabulkan untuk menyisir pelaku-pelaku lain. Tinggal menentukan keringanan hukum seperti apa yang bisa diberikan kepada Setnov," ujar dia.