Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Mahfudz Siddiq: Banyak Caleg PKS Batal Daftar karena Surat Mundur
10 Juli 2018 13:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya menduga perpecahan itu enggak bisa dihindari ya. Karena sebagai contoh sekarang ini saya mendengar dan dapat laporan juga mulai banyak caleg-caleg PKS yang mundur. Baik caleg DPR, DPRD," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/7).
Pengunduran caleg PKS ini, kata Mahfudz juga disebabkan karena adanya syarat meneken surat kesediaan mengundurkan diri yang harus diisi oleh calon legislatif. Namun tak dijelaskan maksud surat itu.
"Gara-gara ada surat yang harus diisi setiap caleg PKS. Pertama, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dan surat pernyataan mengundurkan diri yang bertanggal kosong," tuding Mahfudz.
Menurut Mahfudz, surat pengunduran diri sebagai syarat merupakan hal yang melanggar UU. Sehingga beberapa caleg merasa tak memiliki kepastian mencalonkan diri di PKS, karena khawatir suatu saat ''dimundurkan".
ADVERTISEMENT
"Ini kan jadi polemik di bawah dan mulai banyak caleg yang merasa tidak yakin, merasa tidak ada kepastian, menganggap dua surat ini menabrak perundang-undangan," tuturnya.
Lebih lanjut, kemunduruan beberapa calon legsliatif, menurut Mahfud dapat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan terkait Pilpres 2019 . Apalagi, PKS masih menggodok 9 nama kandidat capres-cawapres yang akan didukung oleh PKS.
"Ini mulai banyak yang mundur dan saya kira akan memengaruhi situasi dalam pengambilan keputusan soal capres," tutupnya.