Mantan Mendag: Tak Perlu Khawatir TKA, Kita Perlu Ilmu Mereka

22 April 2018 16:44 WIB
Mari Elka Pangestu. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Mari Elka Pangestu. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mendukung Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang isinya mempermudah tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Menurutnya, tenaga kerja dari luar negeri dapat membantu perkembangan ekonomi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut saya selama kita memerlukan talenta tertentu yang kita tak miliki, kenapa sih kita tak mengundang talenta dari asing masuk. Dan talenta itu mampu menciptakan sentra inovasi, sentra perkembangan berbagai industri," kata Mari di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (22/4).
Dia pun meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dengan banyaknya tenaga kerja asing yang masuk. Hal ini karena bisa memberikan pengetahuan tersendiri untuk masyarakat lokal yang secara sumber daya masih terbatas.
"Enggak perlu khawatir, karena jumlah tenaga kerja asing kecil dengan tenaga kerja keseluruhan yang ada. Kita harus berpikir harus ada talenta-talenta yang kita butuhkan untuk bisa mengembangkan talenta di dalam negeri," ujarnya.
"Saya sih percaya talenta kita banyak, tapi kita perlu mendapat info dan pengetahuan pengalaman dari luar, untuk kita kembangkan di dalam negeri," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menjelaskan, bahwa pada akhirnya para tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia hanya bersifat sementara. Menurutnya, mereka akan kembai ke negaranya masing-masing.
"Toh izinnya juga enggak selama-lamanya. Mereka izinnya 1, 2, 3 tahun. Dan ada juga yang dipermudah kalau yang keluar masuk misalnya konsultan untuk mesin, untuk spesific task, itu dimudahkan," ujarnya.
"Karena kita perlu tenaga ahli di bidang tertentu untuk proses tertentu. Ini agar kita bisa mudah menjadi technopreneur. Itu enggak mungkin bisa diubah kalau kita tak mengizinkan talenta dari luar masuk," pungkasnya.