Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mantan OB Novanto Pernah Tukar Dolar Lalu Disimpan dalam Kardus Rokok
15 Februari 2018 13:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Penuntut umum KPK kembali menggali dugaan aliran uang yang diterima Setya Novanto melalui sejumlah perusahaan dan money changer. Diduga, pemberian uang itu didapat lantaran Setya Novanto berhasil mengatur jalannya proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Mantan office boy Setya Novanto, Abdullah, mengaku pernah diminta Novanto untuk menarik uang di money changer. Kendati sudah bekerja selama enam tahun di perusahaan mantan bosnya, Abdullah mengaku tak pernah bertanya untuk apa uang itu akan digunakan.
"Ya atas perintah Pak Novanto, (tukar) di Melawai Fitopili di Pacific Place (Jakarta), (money changer) Inti Valuta Sukses," ujar Abdullah saat bersaksi untuk Setya Novannto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2).
Menurutnya, saat itu, dia tak hanya disuruh untuk mengambil uang, melainkan juga menukar uang pecahan rupiah ke dolar Singapura. Dia mengingat, setelah menukarkannya ke dolar Singapura, uang itu langsung dia simpan dalam kardus rokok.
"Pernah bawa uang penukarannya?" tanya jaksa Abdul Basir.
ADVERTISEMENT
"Ya kalau ngambil enggak bawa Pak, kalau kardus rokok ya sekitar Rp 2,5 miliar. Saya serahkan ke Pak Novanto di rumahnya," kata Abdullah.
"Uangnya yang mau anda tukarkan itu sudah rapih di dalam kardus?" ujar Jaksa Basir.
"Ya begitu, saya bawa fisik rupiah tukar ke dolar Singapura," ujarnya.
Selain itu, Abdullah juga mengakui, Setya Novanto pernah menyuruhnya untuk mencari sendiri money changer yang akan digunakan sebagai medium penukaran uang. Dengan tujuan, agar Abdullah bisa menentukan sendiri nilai tukar uang yang menurutnya lebih tinggi.
"Singkat cerita, uang segini banyak ini, uangnya siapa?" kata Basir.
"Uangnya Pak Novanto, jadi saya cairkan," tutur Abdullah.
Bahkan, Abdullah juga pernah memiliki rekening yang di dalamnya terdapat uang 100 dolar AS. Untuk kasus ini, Abdullah meyakini tak pernah disuruh siapapun untuk membuka rekening tersebut.
"Itu inisiatif saya," kata Abdullah.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku juga pernah diminta untuk mengirimkan sejumlah uang via ATM.
"Berapa sekali transfer?" tanya Jaksa Basir.
"10 ribu dolar AS. Saya kurang tahu (uang itu untuk siapa), hanya dimintai tolong untuk transfer saja," jawabnya.
Dan lebih dari itu, Abdullah membeberkan, pernah menyetor tunai ke rekening Panin Bank sebesar Rp 5 miliar. "Waktunya kalau enggak salah 2014-2015," tuturnya.
Sementara, dalam surat dakwaan Setya Novanto disebutkan, pemberian uang ke Setya Novanto disamarkan dengan cara mengirimkan invoice (surat tagihan) ke dua perusahaan. PT Biomorf Mauritius (anak PT Biomorf Lone, penyedia software e-KTP) mengirimkan invoice pembayaran software ke PT Quadra Solutions (perusahaan peserta tender e-KTP) secara dua tahap, dengan total pembayaran 7 juta dolar AS. Sehingga, transaksi uang seolah-olah adalah untuk pengeluaran perusahaan.
Uang tersebut lantas dikirim dan disebar ke rekening perusahaan rekan Setya Novanto, Made Oka Masagung di Singapura, yaitu Delta Energy PTE Ltd, Oem Investment Capital, juga melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo melalui sejumlah money changer.
ADVERTISEMENT
Skema aliran uang itu pernah ditampilkan penuntut umum KPK di persidangan sebelumnya. Dalam skema tersebut, dijelaskan bagaimana uang Irvanto itu dikirim ke beberapa money changer di Singapura, salah satunya melalui money changer PT Inti Valuta.