Massa Aksi di Bawaslu Lempari Polisi dengan Batu dan Petasan

22 Mei 2019 1:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi huru-hara bubarkan massa Foto: Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi huru-hara bubarkan massa Foto: Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian melakukan pembubaran paksa kepada massa aksi yang masih bertahan di Bawaslu RI. Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.
ADVERTISEMENT
Massa yang enggan membubarkan diri, malah melempar batu dan petasan ke arah kepolisian. Kepolisian kemudian kembali beberapa kali melakukan tembakan gas air mata hingga massa dipukul mundur.
Gas air mata ditembakan ke arah massa sekitar pukul 00.40 WIB, Rabu (22/5). Hingga saat ini, kepolisian masih terus berupaya membubarkan massa.
Pembubaran massa ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry.
Polisi huru-hara bubarkan massa Foto: Iqbal/kumparan
Sebelum melakukan penembakan ke arah massa, polisi telah melakukan negosiasi agar massa membubarkan diri, namun hal itu tidak digubris. Sehingga, kepolisian memberikan peringatan pertama, kedua hingga ketiga.
Harry sempat bernegosiasi dengan tokoh masyarakat untuk meminta massa membubarkan diri. Namun, hal itu gagal dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Ayolah bubar. Masih ada besok ko," ujar dia.
Polisi terus mendorong warga yang masih bertahan di jalan untuk membubarkan diri. Bahkan, polisi mendorong massa hingga ke sejumlah gang yang masih dipenuhi warga.
Polisi pukul mundur massa aksi Foto: Iqbal/kumparan