Masuk Makkah Tak Pakai Visa Haji, 3 WNI Tertahan Kepulangannya
ADVERTISEMENT
Sebanyak tiga WNI yang berangkat ke Arab Saudi untuk beribadah haji tertahan kepulangannya. Ketiga orang tersebut diketahui menggunakan jalur tidak resmi untuk berhaji.
ADVERTISEMENT
Mereka sempat tak bisa meninggalkan Saudi karena tertangkap menggunakan visa kunjungan, umrah, dan kerja untuk berhaji.
KJRI Jeddah menyebut, yang terkena masalah adalah WNI asal Jateng yang tak mau disebutkan namanya, pria bernama FDW dari Palembang, dan AR dari Riau. Mereka pun terkena kasus berbeda satu sama lain.
Dari keterangan ketiganya, mereka masuk ke Tanah Suci tidak mengetahui bahwa visa masuknya bukan khusus haji.
WNI asal Jateng mengaku telah menyetor dana Rp 130 juta kepada biro travel EG. Dia tidak mengetahui bahwa visanya adalah untuk ziarah pribadi, bukan haji.
Sementara, FDW mengaku diberangkatkan oleh biro perjalanan Mubina. Setelah menyetor uang Rp 150 juta ternyata yang didapatnya visa kerja.
Terakhir, WNI AR menyerahkan uang sebesar Rp 70 juta biro travel AKM di Jakarta Timur. Dengan uang tersebut yang bersangkutan malah mendapat visa umrah.
Walau sempat bermasalah, saat ini ketiga WNI itu sudah berhasil pulang ke Indonesia setelah melalui lobi panjang yang dilakukan pihak KJRI Jeddah.
ADVERTISEMENT
Agar kejadian serupa tak terulang, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengimbau masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji agar menempuh jalur resmi, sehingga terhidar dari masalah hukum.
"Pastikan kepada biro travel bahwa anda benar-benar diberangkatkan dengan visa haji , bukan lainnya. Kalau perlu sebelum menyetor dana, buat surat perjanjian resmi agar bisa mengajukan penuntutan hukum, bila ternyata di kemudian ditemukan ada unsur penipuan," tegas Hery.
"Biro travel nakal yang nekat memberangkatkan jemaah yang tidak sesuai aturan harus ditindak tegas," ucap dia.