Mbah Moen Datangi PPP, Ikut Rapat Bahas Penetapan Status Romy

16 Maret 2019 15:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mbah Moen saat menyambangi DPP PPP. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mbah Moen saat menyambangi DPP PPP. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau kerap disapa Mbah Moen mendatangi kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan Mbah Moen tak lama setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy.
ADVERTISEMENT
Mbah Moen tiba sekitar pukul 13.30 WIB didampingi anaknya yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Menurut salah satu petinggi PPP yang juga Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kedatangan Mbah Moen untuk ikut rapat penetapan status Romy.
"Mbah Moen datang untuk rapat nanti sore bersama Majelis Pertimbangan Partai dan Majelis Pakar," kata Zainut kepada wartawan di lokasi, Sabtu (16/3).
Kedatangan Mbah Moen langsung disambut oleh beberapa petinggi partai berlambang Ka'bah itu, seperti Sekjen Arsul Sani, kemudian Arwani Thomafi, Suharso Manoarfa, dan lainnya.
Mbah Moen dan Taj Yasin saat menyambangi DPP PPP. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Pantauan di lokasi, saat ini Mbah Moen dan petinggi lainnya tengah melakukan rapat tertutup. Belum diketahui apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Sementara rapat harian PPP baru akan dimulai pukul 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Nanti jam 16.00 WIB kami rapat pengurus harian. Dua (pilihan) keputusan (yang akan diambil) apakah Ketum Romy ini kita berhentikan atau berhentikan sementara karena itu ada dalam Anggaran Rumah Tangga kita," ucap Arsul dalam konferensi pers sebelumnya.
KPK telah menetapkan Romy sebagai tersangka karena terlibat kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Romy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta.
Selain Romy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yang diduga sebagai pemberi suap. Kedua orang tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muh Muafaq Wirahadi.