Media Israel: Indonesia Kabulkan Visa Turis bagi Warga Israel

4 Mei 2018 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Israel (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Israel (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Media Israel memberitakan bahwa pemerintah Indonesia akhirnya mengabulkan visa turis bagi warga dari Israel. Dilaporkan, pengabulan visa turis bagi warga Israel ini baru saja disetujui dalam kesepakatan tidak tertulis dengan Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Destinasi menawan yang hanya bisa dilihat warga Israel di film akan bisa diakses karena sekarang Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, menerima aplikasi visa turis dari Israel," tulis media Israel, Haaretz, Kamis (3/5).
Menurut Haaretz, selama ini warga Israel hanya bisa mendapatkan visa bisnis ke Indonesia dengan harga USD 800 dan melalui proses panjang lantaran kedua negara tidak punya hubungan diplomatik. Tur wisata dari Israel baru dimulai pada 2015 setelah proses yang sulit, kata Haaretz.
Walau tidak punya hubungan diplomatik, tulis media Israel ini lagi, kedua negara punya kamar dagang yang membantu mempromosikan Israel ke negara-negara Asia Tenggara. Hasilnya, mulai 1 Mei warga Israel bisa mengajukan visa turis ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Walau tidak ada (kesepakatan) yang ditandatangani oleh kedua pihak, warga Israel bisa mengajukan visa turis mulai Selasa - 1 Mei," tulis Haaretz.
Haaretz melanjutkan, warga Israel bisa mengajukan visa turis melalui Agen Indonesia Israel yang baru dibentuk bulan lalu dan dikenakan biaya USD 135. Visa berlaku selama 30 hari, perpanjangan kena biaya USD 35 per hari.
"Jika permohonan visa disetujui oleh otoritas Indonesia, warga Israel harus mengambilnya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, dan harus menunggu beberapa jam," lanjut Haaretz.
Untuk pengambilan visa di KBRI, seperti diberitakan Haaretz, akan dikenakan biaya 75 dolar Singapura, atau bisa dikirim oleh kurir dengan tambahan biaya 50 dolar Singapura.
"Tengah dilakukan pembicaraan agar warga Israel bisa mendapatkan visa Indonesia di Israel...tahun depan Indonesia akan menentukan apakah program ini bisa dilanjutkan atau dihapuskan," tulis media itu.
Visa on Arrival (Foto: Instagram @bagpackerbear)
zoom-in-whitePerbesar
Visa on Arrival (Foto: Instagram @bagpackerbear)
KBRI Singapura Membantah
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi kumparan soal berita tersebut, pihak KBRI Singapura membantahnya. Menurut pejabat fungsi konsuler KBRI Singapura John Tjahyanto Boestami, berita itu tidak benar.
"Berita tersebut tidak benar," kata John kepada kumparan.
"Aturan yang dipakai untuk mengeluarkan visa bagi warga negara Israel masih sama, yaitu merujuk Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 Tentang tata cara penetapan negara calling visa dan pemberian visa bagi warga dari negara calling visa," lanjut John lagi.
Dalam situs KBRI Singapura dijelaskan, Israel termasuk dari 11 negara yang tidak bisa mendapatkan visa Indonesia, baik visa bisnis maupun visa turis. Jika ingin masuk Indonesia, warga Israel harus memohon calling visa yang persetujuannya ada di tangan kantor pusat imigrasi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Proses mendapatkan calling visa sangat panjang, selain harus dapat persetujuan kantor imigrasi, warga Israel juga harus melampirkan surat sponsor dari pengundangnya di Indonesia.
Menurut Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi calling visa diwajibkan bagi warga dari negara-negara yang memiliki tingkat kerawanan tertentu, baik aspek sosial, politik, keamanan, maupun keimigrasian.
Selain Israel, warga negara lainnya yang harus memperoleh calling visa untuk masuk Indonesia adalah Afganishtan, Kamerun, Guinea, Irak, Korea Utara, Liberia, Niger, Nigeria, Pakistan, dan Somalia.