news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Meja Pengadilan Tua Jadi Saksi Pertemuan Trump-Kim

12 Juni 2018 9:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kim dan Trum melakukan pertemuan tertutup. (Foto: Reuters/Jonathan Ernst)
zoom-in-whitePerbesar
Kim dan Trum melakukan pertemuan tertutup. (Foto: Reuters/Jonathan Ernst)
ADVERTISEMENT
Pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un dihelat di Hotel Capella, Singapura pada Selasa (12/6). Dalam salah satu ruangan di hotel tersebut, Trump-Kim melakukan dialognya di sebuah meja kayu tua.
ADVERTISEMENT
Dilansir Straits Times, meja yang terbuat dari kayu jati itu telah berusia 80 tahun. Memiliki ukuran panjang 4,3 meter, meja itu terlihat masih cantik dan belum dimakan usia.
Sebelum sampai di hadapan Trump dan Kim, meja tersebut dulunya digunakan oleh Ketua Mahkamah Agung Singapura sebagai meja administrasi di pengadilan. Meja yang didesain pada 1939 itu lalu dipinjamkan Galeri Nasional Singapura untuk Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Sebenarnya tak hanya meja itu yang berusia uzur. Hotel Capella sendiri memiliki dua bangunan, Tanah Merah I dan Tanah Merah II, sebagai situs konservasi.
Tanah Merah I dan Tanah Merah II didirikan pada 1880 untuk pejabat Inggris yang bertugas di Pulau Sentosa. Dulunya mereka gunakan ruang tersebut untuk makan, berdansa, hingga bermain tenis.
ADVERTISEMENT
Pada 7 Agustus 2000, pemerintah Singapura menjadikan dua bungalow itu sebagai situs konservasi. Sampai sekarang, Tanah Merah I dan II masih digunakan untuk menerima tamu.