Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Melihat Satu-satunya Jalan Masuk Rumah Milik Eko di Bandung
12 September 2018 9:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Rumah orang tua Riko Purnama (37) alias Eko terblokade tembok rumah-rumah tetangganya. Rumah yang berlokasi di Ujung Berung, Kota Bandung, ini viral setelah Eko mengunggah foto rumah itu di Facebook dengan tujuan untuk menjualnya.
ADVERTISEMENT
Sejak 2016, tanah di depan rumah dan sekitaran gang yang semestinya menjadi hak jalan, sedikit demi sedikit tertutupi bangunan. Padahal, lahan gang itu seharusnya dijadikan tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Tak tersisa satu pun akses jalan masuk rumah, bahkan sekadar untuk melihatnya dengan jelas. Saat kumparan datang, hanya ada satu cara untuk ke sana, yaitu melalui bangunan indekos dua lantai di depan rumah Eko.
Kami meminta izin kepada salah satu penghuni kos, namun tak diperbolehkan. Sebab, untuk masuk, harus ada izin dari pemilik kost tersebut.
“Enggak bisa, harus izin yang punya,” ujar salah seorang penghuni kost dari balik pagar bangunan yang dikunci rapat.
Ketua RW setempat, Suhendi, membenarkan bahwa bangunan indekos itu adalah satu-satunya akses masuk ke rumah Eko. Menurut Suhendi, pemilik indekos telah memberikan izin ke Eko untuk melewati bangunan indekosnya sebelum masuk ke rumah.
ADVERTISEMENT
“Kalau misalnya untuk sementara berhubungan dengan pemilik ini. Jadi tinggal buka pintu masuk saja,” papar Suhendi di kediamannya, Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Selasa (11/9).
Suhendi melanjutkan, sebelum bangunan indekos itu didirikan, dia sudah meminta kepada pemiliknya untuk berkoordinasi dengan Eko.
“Sudah saya kasih tahu kalau mau bangun harus selesai dulu urusannya dengan rumah di belakang (rumah Eko),” kata dia.
Bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Suhendi, Eko mengaku dirinya tidak pernah diberi akses untuk masuk melalui bangunan itu. Bahkan hingga kini dirinya belum diberi kunci pagar bangunan tersebut.
“Sampai sekarang juga belum pernah dikasih kuncinya,” kata Eko saat dihubungi terpisah.
Sengketa rumah Eko dengan tetangganya terjadi sejak tahun 2016. Eko yang mengetahui ada pembangunan di depan rumahnya, sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan rumahnya dari blokade rumah tetangga.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dengan mencoba membeli sebagian tanah di depan rumahnya. Namun, si pemilik tanah menawarkan harga yang menurut Eko terlalu tinggi untuk tanah seluas 20 x 1,5 meter.
Hingga akhirnya pada tahun 2016, ia terpaksa terusir dari rumahnya itu. Ia mengontrak rumah di kawasan Ciporeat, Ujung Berung, Kota Bandung, sambil terus berupaya memperjuangkan haknya hingga kini.