Membumikan Diplomasi Orang Utan

Menyusuri sungai selama empat jam dari dermaga menggunakan kapal klotok, 24 diplomat yang tergabung dalam Sesdilu Kemlu angkatan ke-64 menggelar field trip melihat lebih dekat orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (15/8).
Para diplomat ini menyaksikan para orang utan diberi makan. Sayang, orang utan tak bisa diajak berdiplomasi karena tak berbahasa. Mereka tak berbicara seperti manusia, sehingga hanya tinggal gestur dan raungan.
Meski begitu, hewan endemik yang salah satunya tinggal di tanah Borneo itu rupanya bisa menjadi instrumen diplomasi penting bagi Indonesia. Terbukti, tahun 1991 lalu pernah digelar konferensi internasional di Tanjung Puting untuk membahas orang utan.
“Konferensi ini menghasilkan deklarasi Tanjung Puting yang isinya antara lain komitmen 8-9 negara untuk melindungi kera-kera besar termasuk orang utan,” terang Yayan GH. Mulyana, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu, yang turut memantau jalannya kegiatan Sesdilu.
Yayan berharap dengan melihat langsung orang utan, para diplomat tingkat madya Indonesia semakin memahami arti penting perlindungan terhadap orang utan melalui suatu proses diplomasi.
“Perlindungan ini antara lain dengan norm setting, penetapan norma-norma. Kemudian pengembangan hukum-hukum internasional. Kesepakatan-kesepakatan internasional yang memang ditujukan untuk melindungi kera-kera besar, termasuk khususnya di Kalimantan atau Indonesia ini,” katanya.
Diplomasi orang utan, menurut Yayan, bisa dilakukan dalam konteks bilateral. Salah satu penerapannya yakni mengembangkan riset atau studi primata antara universitas di Indonesia dan universitas di luar negeri.
“Ini adalah suatu kontribusi ilmiah dan kontribusi praktis bagi tidak hanya Indonesia tapi juga dunia,” tambahnya.
Selain itu, diplomasi orang utan juga perlu diarahkan untuk mempromosikan wisata alam (ecotourism) Indonesia di luar negeri. Sebab, menurut Yayan, wisatawan mancanegara yang masuk ke Tanjung Puting sangat besar.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Balai Taman Nasional Tanjung Puting, jumlah wisatawan mancanegara tahun 2018 mencapai 18.834 orang. Sedangkan, wisatawan domestik jumlahnya hanya 10.449 orang. Sejak tahun 2012, TNTP memang lebih banyak dikunjungi wisatawan asing ketimbang domestik.
“Berarti ada kesempatan besar. Nah, tantangannya ini adalah bagaimana wisata ecotourism ini juga dapat membantu mengembangkan liveable city (kenyamanan kota) dari Pangkalan Bun atau Kotawaringin Barat. Ini adalah hal yang bisa dipromosikan oleh diplomat,” ujar pria yang memulai karier diplomatiknya di PBB itu.
Para diplomat kemlu juga menanam Pohon Nyatoh yang daun dan buahnya jadi makanan orang utan di Resort Pesalat, TNTP. Salah satu tujuannya, untuk menandai bahwa Indonesia siap melakukan diplomasi lingkungan.
“Tentu tidak kalah penting adalah diplomasi lingkungan karena lingkungan merupakan ekosistem, merupakan habitat di mana kera-kera besar dan biodiversitas lainnya berada,” pungkasnya.
