Menag Lukman Pilih Haris Jadi Kakanwil Jatim karena Kenal dan Cocok

26 Juni 2019 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim mengakui pernah berbicara dengan Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis membahas soal pencalonan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Nur Kholis merupakan Ketua Panitia Seleksi Jabatan di Kemenag.
ADVERTISEMENT
Lukman mengaku kepada Kholis bahwa hanya Haris yang cocok apabila menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Menurutnya, hal itu disampaikan pada saat Kholis meminta pendapatnya terkait 4 orang calon Kakanwil Kemenag Jatim.
"Saya merasa Saudara Haris yang merasa saya kenal di antara 4 itu, yang mungkin kecocokan itu, ya karena konteksnya kenal. Bagaimana bisa cocok, kalau enggak kenal. Jadi harus dilihat konteks ungkapan itu dalam rangka ketua pansel (Kholis) yang minta tanggapan kepada saya terhadap 4 nama untuk Kakanwil Jatim," kata Lukman saat menjadi saksi untuk Haris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Lukman merasa pernyataannya itu bukan bentuk intervensi agar Kholis meloloskan Haris dalam seleksi jabatan tersebut. Sebab, Lukman mengaku kalau ia melakukan intervensi, akan memerintahkan langsung kepada bawahannya, bukan dalam diskusi seperti ketika bicara dengan Kholis.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau saya ingin memiliki keinginan, itu saya sampaikan perintah. Perintah itu tegas, harus begini, jangan begitu. Tapi kalau ungkapan-ungkapan, biasa itu diskusi dalam rangka itu. Jadi kalau ada yang menafsirkan ungkapan-ungkapan saya hakikatnya objektif, netral, lalu dimaknai sebagai perintah, ya itu tentu pihak yang memakai itu, bukan saya," papar Lukman.
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Haris Hasanuddin (kiri) saat menjalani sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Lukman menyatakan usai pembicaraan itu, akhirnya Haris lolos ketiga besar dalam seleksi jabatan tersebut. Hingga Haris akhirnya dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim oleh Lukman.
"Pada akhirnya saya tahu Haris masuk 3 besar yang diusulkan kepada saya," ucapnya.
Dalam dakwaan Haris, Lukman disebut turut menerima uang Rp 70 juta karena diduga membantu Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Lukman bahkan disebut siap 'pasang badan' untuk melantik Haris.
ADVERTISEMENT
Lukman sudah pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini. Politikus PPP itu juga membantah menerima uang Rp 70 juta yang disebut dalam dakwaan.
Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap Romy dan Lukman sebesar Rp 325 juta. Romy disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta.
Suap diduga diberikan agar Romy dan Lukman dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.