Mendag Enggartiasto Tiga Kali Mangkir dari Panggilan KPK
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, lagi-lagi mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/7) ini.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyayangkan sikap Enggar itu. Padahal sebelumnya, politikus NasDem itu menyatakan kesediaan hadir melalui surat dari Kementerian Perdagangan tertanggal 3 Juli 2019.
"Di surat itu tertulis kalimat 'dengan hormat kami sampaikan bahwa Bapak Enggartiasto Lukita akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada tanggal 18 Juli 2019'. Namun, tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (18/7).
Febri mengatakan KPK segera membahas langkah apa yang akan diambil terkait ketidakhadiran Enggar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini KPK sedang membahas tindakan lebih lanjut yang dapat dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan saksi ini," ujarnya.
Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Enggar. Penyidik pun turut menggeledah kediaman Enggar meskipun dalam penggeledahan itu tak ditemukan alat bukti apapun yang dapat disita sebagai bukti perkara.
Penggeledahan itu dalam kaitan pengusutan dugaan sumber dana gratifikasi Bowo senilai Rp 8 miliar.
Saat ini setidaknya KPK telah memetakan ada beberapa sumber aliran dana, seperti berasal dari pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait gula kristal rafinasi, pejabat di salah satu BUMN, serta dugaan pengurusan anggaran atau Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah.
Adapun selain kasus gratifikasi, Bowo juga dijerat dalam kasus suap. Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga bertujuan memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk kepada PT Humpuss Transportasi Kimia.