Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mendagri: Dana Otsus Itu Baik, Pengawasannya yang Perlu Ditingkatkan
9 Juli 2018 17:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah tidak trauma dengan penggunaan dana otonomi daerah khusus (otsus). Hal ini disampaikan terkait penahanan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait dugaan kasus suap dana otsus.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menjelaskan bahwa dana otsus sebetulnya memiliki dampak yang baik, di antaranya untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hanya saja, pengawasan dari penggunaan dana tersebut perlu ditingkatkan.
“Saling mengendalikan diri, saling mengoreksi karena apa pun dana otsus ini ada hasilnya. Yang tadi saya sampaikan angka kemiskinan menurun, tingkat kesejahteraan membaik. Hanya jangan sampai ini menjadi trauma soal adanya penyalahgunaan. Jangan dianggap yang salah dana otsusnya yang mungkin tidak hati-hati,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/7).
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Tjahjo mengatakan akan memperkuat aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Penguatan tersebut saat ini sedang dibahas dengan detail bersama BPKP dan KPK.
“BPKP juga sudah menyiapkan sumber daya manusianya, maupun kita diklat orang-orang terbaik di masing-masing daerah. Saya kira mudah-mudahan sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan nantinya APIP berdiri secara independen dan tidak berada di bawah gubernur maupun bupati. Sehingga berani memberikan sanksi kepada aparatur negara yang menyimpang dari aturan, terutama terkait perencanaan anggaran.
“Saya kira kalau APIP itu cukup kuat. Enggak perlu masalah-masalah kecil ini ditangani oleh KPK,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi yang kemudian terungkap dari OTT. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.