Mendagri: Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonomi Baru

22 Agustus 2019 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Kamis (22/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemendagri menjadi salah satu pihak yang akan dilibatkan dalam pembahasan pemindahan ibu kota di Bappenas. Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pihaknya akan memberikan beberapa masukan, termasuk soal tidak memasukkan ibu kota sebagai daerah otonomi baru.
ADVERTISEMENT
"Usulan kami itu (ibu kota baru) bukan daerah otonomi baru, bukan langsung provinsi baru, kabupaten baru, enggak. Itu adalah fokus, seperti Putra Jaya di Kuala Lumpur. Ada area yang khusus untuk pemerintahan, itu prinsipnya," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8).
Di Putra Jaya, kata Tjahjo, salah satu cirinya adalah tidak perlu ada pemilihan kepala daerah atau berbentuk ibu kota administratif. Namun, menurut Tjahjo, sejauh ini belum ada pembahasan soal apakah ibu kota baru akan memiliki kepala daerah atau tidak.
"Perasaan saya, enggak ada sampai pembahasan detail. Tim kami yang mendengar paparan dari Bappenas, enggak ada nanti dipimpin wali kota atau gubernur. (Seperti) kota administratif, enggak ada," tuturnya.
Ia menyebut, saat ini detail pembahasannya masih digodok di Bappenas. Pihaknya juga belum bisa merinci masalah lainnya, seperti kartu tanda penduduk dan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Tugas saya hanya menyiapkan itu, termasuk kalau soal e-KTP bagaimana itu belum sampai ke sana. Ini baru persiapkan infrastruktur yang belum tentu setahun-dua tahun selesai," pungkasnya.