Mendagri: Proses Perekaman Data e-KTP 10 Menit Selesai

5 Mei 2018 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat untuk pro aktif mengurus perekaman data e-KTP. Apa lagi, menurut Tjaho, fasilitas dan proses pengurusannya semakin cepat
ADVERTISEMENT
"Blanko nya ada, perintah Bapak Presiden satu jam harus selesai, namun satu jam itu praktiknya 10 menit selesai. Kecuali listrik mati atau ada hal yang lain. Kemarin kami ke Merauke di Papua 10 menit selesai kok. Tinggal masyarakat mau datang," ujar Tjahjo, di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5)
Namun Tjahjo juga tidak menampik bahwa dalam setiap proses pengurusan e-KTP masih ditemui kendala, terutama dalam proses perekaman data untuk penduduk yang baru pertama kali mengurus KTP.
"Kalau urusan e- KTP tiap tahun pasti ada masalah karena remaja menginjak dewasa itu mencapai 15 juta per tahun. Saya minta masyarakat yang belum merekam ya harus pro aktif, kalau masyarakatnya tidak pro aktif ya tidak mungkin dia bisa terdata walaupun datanya ada," tambah Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Tjahjo juga membantah soal informasi adanya angka 11 juta penduduk Indonesia yang belum mendapatkan atau melakukan perekaman e-KTP. Ia menyebut, Kemendagri memastikan 97,4 persen perekaman data e-KTP telah rampung.
"Saya kira tidak 11 juta ya dari temuan KPU untuk Pilkada ini tidak sampai 1 juta, 800 sekian. Tapi setidaknya sekarang sudah 97,4 persen dari 184 juta penduduk yang merekam. Saya kira sudah bagus kerja Dukcapil, semua sudah cukup optimal, tinggal sisanya mudah-mudahan itu sampai akhir tahun mau datang untuk merekam," tutup Tjahjo.