Mendagri Serahkan Masalah Bupati Talaud ke Gubernur Sulawesi Utara

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tjahjo Kumolo (Foto:  Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tjahjo Kumolo (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)

Kementerian Dalam Negeri telah menonaktifkan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip, karena peleserian ke luar negeri tanpa izin. Meski demikian, Sri Wahyuni dikabarkan tetap ngotot untuk masuk kerja.

Menanggapi perlawanan dari Sri Wahyumi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkannya kepada Gubernur Sulawesi Utara. Pemerintah pusat akan bertindak sesuai laporan gubernur.

"Tidak mungkin saya mengontrol semua daerah pastikan kami punya aparat gubernur. Gubernurlah yang membuat laporan," Tjahjo di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

Sri Wahyumi Manalip. (Foto: Twitter @srimanalip)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Wahyumi Manalip. (Foto: Twitter @srimanalip)

Tjahjo pun menegaskan, pejabat kepala daerah harusnya paham dengan aturan yang mengikat mereka. Termasuk soal berpergian ke luar kota dan ke luar negeri. Apalagi pemberitahuan kepada pejabat yang tingkatnya lebih tinggi bisa dilakukan hanya dengan pesan singkat.

"Kalau dia misalnya sakit mendadak, minimal sms dulu memberi tahu," sebutnya.

Tjahjo juga membandingkan, tindakan Sri Wahyumi dengan dirinya. Menteri yang juga kader PDIP ini mengaku selalu meminta izin terlebih dahulu ke Presiden Jokowi saat hendak ke luar negeri.

"Kalau saya saja mau ke Singapura atau mau nyeberang perbatasan itu pasti izin presiden,UU mengatur itu saja, " ujarnya.