Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mendagri Surati Anies soal Kekosongan Wagub: Masalah di DKI Kompleks
5 November 2018 16:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Sosok pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masih belum diputuskan. Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Gubernur DKI Anies Baswedan segera memproses pergantian tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri pada 2 November 2018 sudah mengirimkan surat kepada Anies terkait hal tersebut. Surat itu bernomor 122.31/8779/OTDA diteken Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono.
"Kami sekadar mengingatkan kepada gubernur untuk segera diproses sepanjang sudah ada pengajuan dari parpol (soal pengisi Wagub DKI)," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/11).
Ia menyerahkan keputusan pengisian Wagub DKI kepada Anies dan parpol pengusungnya. Sebab, Kemendagri tak memiliki wewenang untuk mengintervensi pengisian Wagub DKI.
"Usulan pencalonan dari partai pendukung usulan ke gubernur. Gubernur mengusulkan di Paripurna DPRD, kami menunggu saja. Kami tidak bisa intervensi," jelasnya.
Meski belum memiliki Wagub, Tjahjo menilai hal tersebut tak akan menganggu jalannya pemerintahan. Namun ia mengingatkan agar parpol dan Anies segera mengambil keputusan karena DKI memiliki kompleksitas yang tinggi.
ADVERTISEMENT
"Enggak (ganggu). Karena tingkat kompleksitas masalah yang besar di Jakarta, kalau Pak Anies ikuti aturan tapi prosesnya kan bukan dari tangan Pak Anies tapi dari parpol," ucapnya.