Menguak Tabir Kasus Grup WhatsApp Anak STM

3 Oktober 2019 6:20 WIB
comment
39
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kericuhan massa aksi siswa STM di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kericuhan massa aksi siswa STM di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut penolakan terhadap RUU kontroversial di DPR beberapa waktu lalu turut diramaikan oleh pelajar STM.
ADVERTISEMENT
Demonstrasi pada Senin (30/9) lalu berakhir ricuh. Yang menarik perhatian, tak lama setelah aksi, beredar tangkapan layar (screenshot) percakapan grup WhatsApp yang memperlihatkan kelompok anak STM diajak dan dibayar untuk ikut aksi di DPR.
Awal mula screenshot itu diedarkan oleh akun Twitter @yusuf_dumdum dan @OneMurtadha. Dalam cuitannya, keduanya bilang anak-anak STM yang mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung mendapatkan bayaran. Keduanya mengunggah empat screenshot percakapan grup WhatsApp yang melibatkan anak STM tersebut.
Rasa penasaran warganet pun bergejolak. Mereka lantas sengaja menyelidiki nomor-nomor telepon yang tertera dalam percakapan grup WhatsApp tersebut.
Dengan menggunakan aplikasi Truecaller dann Getcontact, muncullah nomor-nomor yang mengarah pada oknum petugas. Meski belum dipastikan kebenarannya, sontak temuan ini membuat heboh warganet di media sosial.
ADVERTISEMENT
Munculnya percakapan grup WhatsApp diduga anak STM, ditambah kejanggalan nomor yang mengarah ke polisi, membuat berbagai tudingan diarahkan ke aparat.
Apa tanggapan Mabes Polri soal viralnya kabar ini?
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tudingan tersebut dapat berujung pidana, karena menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Ya bisa propaganda di medsos,” kata Dedi, Selasa (1/10).
Tak butuh lama bagi Polri untuk mengungkap siapa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pembuatan belasan grup WhatsApp anak-anak STM.
Hasilnya, tujuh orang berhasil diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan grup WhatsApp tersebut. Satu di antaranya merupakan kreator grup tersebut.
“Dari hasil patroli siber, ada 14 grup [WhatsApp], dari 14 grup tersebut berhasil diamankan tujuh orang. [Ada] satu kreator dan enam, baik sebagai member maupun admin,” ungkap Dedi.
Jumpa Pers Terkait Penangkapan Kreator dan Admin WA grup anak STM. Foto: Raga Imam/kumparan
Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Selasa (1/10) lalu. Misalnya, sang kreator grup berinisil RO diamankan di Depok, Jawa Barat. Ia juga telah ditetapkan sebagi tersangka.
ADVERTISEMENT
Lalu ada MPS (17) sebagai admin grup 'STM/SMK Se-Nusantara' yang ditangkap di Garut. Lalu WR (17), pelajar asal Bogor yang menjadi admin grup 'SMK/STM Se-Jabodetabek'.
“Selanjutnya DH, 17 tahun, pelajar wilayah Bogor. Yang bersangkutan admin WA grup 'Jabodetabek Demokrasi'. Lalu ada MAM (29), seorang pedagang. Yang bersangkutan admin grup 'STM Se-Jabodetabek',” ucap dia.
“Di Batu, Malang, ditangkap dua orang, Saudara KS, 16 tahun, dan DI, yang bersangkutan admin grup 'SMK/STM S-Jabodetabek,” sambungnya.
Bagaimana dengan tudingan polisi di balik grup-grup WhatsApp ini tercipta? "Polisi selaku kreator adalah tidak benar," tegas Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri, Rickynaldo Khairul.
Kericuhan massa aksi siswa STM di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Bahwa nomor-nomor yang masuk ke dalam grup WA tersebut, tidak ada nomor polisi, apalagi polisi sebagai kreator. Sampai saat ini barang bukti masih didalami satu per satu untuk dicek nomor HP di nomor tersebut."
ADVERTISEMENT
Rupanya, ajakan di grup WhatsApp ini sudah dimulai sejak 25 September 2019. Grup dibuat bertujuan menghimpun kekuatan para pelajar untuk bergabung dengan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR.
“Berisikan mengajak bergabung bersama mahasiswa, menghimpun kekuatan untuk melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, 30 September 2019. Mereka memposting WA story berupa link grup,” jelas Rickynaldo.
Tak lama, setelah melalui proses pemeriksaan, polisi menetapkan tersangka menjadi empat orang. Selain RO selaku kreator, Dedi enggan membeberkan siapa-siapa lagi orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah di-profilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada empat tersangka, nanti setelah ditangkap, disampaikan,” ucap Dedi.
Lantas, siapa sajakah tersangka-tersangka itu? Dan apa saja peran mereka?
ADVERTISEMENT