Mengukur Sentimen Netizen di Twitter Terhadap Kasus Rocky Gerung

31 Januari 2019 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Rocky Gerung. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rocky Gerung. (Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rocky Gerung tengah tersandung kasus dugaan penistaan agama. Kasus itu bermula dari ucapan ‘Kitab suci adalah fiksi’ di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), 16 April 2018. Lama tak ada kabar, Polda Metro Jaya baru memanggilnya untuk dimintai keterangan pada Kamis (31/1).
ADVERTISEMENT
Sesuai agenda yang terah ditentukan, pemeriksaan Rocky dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pengamat politik yang juga filsuf itu dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri.
Meski demikian, Rocky urung hadir lantaran meminta penundaan pemeriksaan. Pemeriksaan pun akhirnya diundur menjadi Jumat (1/2).
"Hari Jumat (1/2), besok. Pukul 15.00 WIB sore," kata Haris Azhar selaku kuasa hukum Rocky saat dihubungi kumparan, Kamis (31/1).
Di Twitter, berita mengenai pemanggilan Rocky ini pun menarik perhatian netizen. Data yang kumparan miliki dari Astramaya (Drone Emprit) menunjukkan, terjadinya kenaikan percakapan secara signifikan terhadap sosok Rocky di Twitter.
Astra Maya sendiri merupakan sebuah sistem untuk memonitor dan menganalisa media online dan media sosial. Astra Maya bertumpu pada teknologi big data dan berbasikan teknologi artificial intelligent dan natural language processing (NLP).
ADVERTISEMENT
Dari data yang disuguhkan pada Selasa 29 Januari 2019, percakapan mengenai Rocky terhitung berjumlah 29.028 mention. Pada Rabu 30 Januari 2019, atau ketika surat bernomor B/741/I/RES.2.5./2019/Dit.Reskrimsus mencuat ke media, percakapan tentang Rocky di Twitter meningkat drastis menjaid 88.815 mention.
Berdasarkan 88.815 mention yang mencuat pada hari itu, percakapan yang menandakan sentimen positif terhadap Rocky berjumlah 33,227 mention, atau sekitar 37 persennya. Sementara itu, sentimen negatif terhadap Rocky berselisis tipis, yakni 36 persen atau setara dengan 32.234 mention. Sisanya 23,354 mention atau 26 persennya bersikap netral.
Sentimen positif di sini berarti berapa banyak netizen yang membela Rocky dalam kasus dugaan penistaan afama. Sedangkan sentimen negatif berarti netizen yang kontra dan menyerang Rocky dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Laporan atas Rocky dibuat perwakilan Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Ucapan itu sendiri meluncur dari Rocky saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyer Club yang bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun',
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," begitu penggalan kalimat yang diungkapkan Rocky saat itu.
Selama ini, kata dia, fiksi dianggap negatif lantaran selalu dimaknai sebagai kebohongan. "Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," ujar dia.
ADVERTISEMENT
“Karena dua bulan ini kata fiksi itu jadi kata yang buruk. Kitab suci itu fiksi atau bukan?" ujarnya.