Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menhub Akan Tindak Tegas PNS Penguji Pilot yang Ditangkap Bawa Sabu
4 Agustus 2018 20:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditangkap oleh kepolisian setelah kedapatan membawa 1 buah klip sabu siap pakai di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (2/8). Ironisnya, PNS bernama Bayu Candra itu bekerja di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) sebagai penguji pilot yang saat ini sedang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) pilot Batik Air.
ADVERTISEMENT
Terkait tertangkapnya oknum PNS tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan berlaku sesuai koridor hukum dan menindak tegas yang bersangkutan.
"Prinsip kita taat hukum dan sepakat untuk tindak tegas," ujar Budi Karya saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/8).
Selain tertangkap membawa sabu, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan, Bayu positif menggunakan narkoba. Bayu ditangkap bersama seorang pilot dari maskapai Bangladesh berinisial GSH.
"Ya positif (narkoba), dua-duanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (4/8).
Pemeriksaan juga dilakukan dengan menggeledah tempat tinggal mereka. Hasilnya ditemukan 3 buah pipet kaca, 2 buah potongan sedotan plastik, 1 bungkus klip bekas, 3 buah sedotan plastik kecil, dan 1 buah tutup bong botol plastik di rumah Bayu.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, polisi bergerak menuju rumah GSH. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 1 buah bong kaca, 1 buah cangklong kaca patah, 2 buah pipet kaca, 2 buah sedotan plastik, 3 lembar aluminium foil bekas, dan 2 buah korek api gas.