Menkominfo Belum Tahu Kapan Pembatasan Internet di Papua Dicabut

25 Agustus 2019 7:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat menghadiri acara penandatanganan MoU Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Selasa (30/7). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat menghadiri acara penandatanganan MoU Pemerintah Kota Banda Aceh dengan Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Selasa (30/7). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan terhadap akses internet di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus. Menkominfo Rudiantara mengaku belum tahu sampai kapan internet di Papua dan Papua Barat akan dibatasi.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa memutuskan. Yang bisa memutuskan teman-teman di lapangan. Saya tidak melakukan ini sendiri tapi kerja sama dengan pihak hukum," kata Rudiantara dikutip dari Antara, Minggu (25/8).
Rudiantara menjelaskan, pembatasan internet di Papua dan Papua Barat dilakukan untuk meminimalisir informasi hoaks di media sosial. Menurutnya setelah kerusuhan Papua, banyak berita bohong di media sosial yang mengatakan adanya korban masyarakat. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu.
"Kalau dilihat memang di dunia nyata lebih kondusif. Di jalan tidak ada yang demo. Tapi di dunia maya malah banyak hoaks, provokasi dan mengadu domba," ucap Rudiantara.
Selain itu Rudiantara menuturkan, pembatasan internet di Papua sudah sesuai dengan dasar hukum yang ada dan mengacu pada UUD yakni Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melindungi hak orang lain. Dalam UU ITE Pasal 40 dijelaskan pemerintah diwajibkan untuk melindungi masyarakat sehingga pemerintah punya kewenangan untuk membatasi internet.
ADVERTISEMENT
"Jika saya tidak melakukan itu berarti tidak melindungi masyarakat. Pembatasan internet data ini untuk kepentingan bersama. Mudah-mudahan situasi segera kondusif tidak hanya di dunia nyata tapi di dunia maya," jelas Rudiantara.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan pemerintah Indonesia masih cukup baik dengan melakukan pembatasan internet ketika ada peristiwa kerusuhan. Sementara di luar negeri seperti Inggris, jika terjadi kerusuhan, pemerintah akan menutup seluruh akses internet.
"10 negara di dunia jika menangani hal demikian (kerusuhan) adalah dengan penutupan internet. Sedang di sini hanya pembatasan data. SMS masih jalan. Saya ajak ayo jaga dunia maya jangan sampai dikotori hoaks atau adu domba," tutup Rudiantara.