Menkumham soal Israel Larang Turis WNI: Itu Hak Setiap Negara

1 Juni 2018 11:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyayangkan tindakan Israel yang melarang turis asal Indonesia masuk ke negaranya. Namun, hal itu ditegaskannya adalah hak dari Israel.
ADVERTISEMENT
"Jadi tentang warga negara kita yang ada sekarang ndak masuk ke Israel, seperti yang kita sampaikan juga adalah menjadi hak setiap negara untuk menerima atau menolak visa dari negara warga negara mana pun. Jadi dengan sangat menyesal itu adalah kebijakan dari pada pemerintah Israel," sebut Yasonna di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (1/6).
Yasonna menyatakan tak cuma Israel, Indonesia juga punya hak untuk melarang warga Israel untuk masuk ke Tanah Air.
"Kita juga punya kewenangan untuk mempunyai hal yang sama dengan menerima atau menolak visa itu keputusan clearing house jadi ini kan termasuk kewenangan kita," sambung dia.
Pelarangan Israel merupakan tindakan balasan atas langkah pemerintah yang tak mengizinkan warga Israel masuk ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
"Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang kami lakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan," ucap juru bicara Kemlu Israel Emmanuel Nahshon.
RI mengeluarkan larangan pemberian visa bagi warga Israel, setelah terjadi kerusuhan besar di Gaza. Kericuhan yang terjadi saat perayaan hari Nakba dipicu demo besar yang digelar warga Palestina.