MenPAN RB: Kalau 4,3 Juta ASN Berpolitik, Lumpuh Negara Ini

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB Syafruddin di Kantor Wapres, Kamis (6/9/18). Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN-RB Syafruddin di Kantor Wapres, Kamis (6/9/18). Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Menurutnya, ASN harus netral tak melibatkan jabatannya dalam kegiatan politik. "ASN, netral tidak politik praktis, walaupun punya hak politik ASN, (walau) punya hak politik memilih tapi tidak berpolitik praktis. Kalau TNI dan Polri tidak sama sekali, berpolitik praktis tidak punya hak memilih, tidak punya hak dipilih," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (7/1). Syafruddin mengatakan, secara keseluruhan, saat ini ada 4,3 juta ASN dari kementerian pusat hingga daerah di seluruh Indonesia. Jika seluruh ASN terlibat politik praktis, ia menyebut negara ini akan lumpuh. "Kalau ASN punya hak memilih. Tapi tidak berpolitik, kenapa, kalau 4,3 juta berpolitik praktis lumpuh negara ini. Berhenti, tidak jalan," ujar Syafruddin.

Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS Foto: Antara/Rahmad

Syafruddin sebelumnya telah memberikan peringatan untuk para ASN jelang Pemilu 2019. Ia memastikan, akan ada tindakan tegas ASN yang tidak bersikap netral di Pilpres 2019, seperti yang dilakukannya saat masih menjabat Wakapolri.

"Semua ASN netral, kalau enggak, kita tindak seperti saya di Polri. Semua anggota Polri harus netral. Kalau tidak, out," kata Syafruddin di Jakarta, Rabu (15/8/2018). Tak cuma Syafruddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral, tak ikut-ikutan para kepala daerah dalam dukung-mendukung paslon capres cawapres. "Kepala daerah itu jabatan politis yang saat pencalonannya didukung partai politik, jadi sah-sah saja kalau menyatakan sikap dukungan untuk capres. Nah, kalau PNS aturannya jelas, harus netral seperti TNI dan Polri," tegas Tjahjo di Samarinda, Kalimantan Timur, seperti dilansir Antara.