Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mensos: Tanggap Darurat Gempa Lombok Tak Cukup 5 Hari
30 Juli 2018 14:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Idrus Marham meminta Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menambah masa tanggap darurat bencana gempa Lombok. Dia menilai, 5 hari tak cukup memulihkan kondisi masyarakat setelah gempa.
ADVERTISEMENT
“Keputusan tanggap darurat 5 hari, berarti tinggal 3 hari lagi. Ini belum cukup, perlu diusulkan ditambah seperti apa ini,” kata Idrus di Posko Bencana Sembalun, Lombok Timur, Senin (30/7).
Dampak bencana gempa di NTB tidak hanya akan berlangsung 5 hari. Idrus menyebut, banyak daerah di Lombok Timur yang sulit mendapat bantuan karena aksesnya cukup sulit.
Status tanggap darurat suatu daerah membuat pemerintah bisa terus menyuplai kebutuhan kepada masyarakat. Di sisi lain, Idrus meminta pemda mendata seluruh korban bencana.
“Saya mengambil langkan terobosan karena tanggap darurat bencana hanya 5 hari, ada staf khusus saya ini, saya minta segera apa kebutuhan di sini kami penuhi,” ujar Idrus.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Dinas Sosial NTB Ahsanul Khalik mengatakan, ada beberapa faktor yang bisa membuat masa tanggap darurat bencana ditambah. Misalnya, para korban masih belum berani kembali ke rumah, kondisi rumah yang belum bisa ditempati, hingga frekuensi kegempaan yang terjadi. Untuk awal, tanggap darurat gempa lombok ditetapkan 5 hari.
ADVERTISEMENT
“Ditetapkan di surat keputusan gubernur 5 hari, mulai kemarin. Tapi kan masih bisa ditambah nanti menyesuaikan kondisi,” ucap dia.