Menteri PPPA Kecam Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengecam kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Yohana geram lantaran para pelaku masih tergolong di bawah umur.

Kasus diduga bermula dari saling sindir di media sosial terkait hubungan asmara salah satu pelaku dengan kakak sepupu korban. Polisi menyebut pelaku berjumlah tiga orang.

“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban, tapi pelaku juga masih berusia anak. Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,” ujar Yohana.

Yohana menilai, tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan. Prinsip Zero Tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak, kata dia, harus ditegakkan.

Yohana mengapresiasi respons cepat Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Dinas PPPA Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat serta Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus ini.

“Saya berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak. Korban dan pelaku sama-sama berusia anak. Saya harap keduanya bisa diberikan pendampingan. Korban didampingi proses trauma healing-nya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan," tutur Yohana.

"Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah,” jelasnya.

Ilustrasi kekerasan Foto: pixabay

Hari ini, tim Kemen-PPPA turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD. Salah satunya dengan membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku. Kemen-PPPA juga berencana menggelar rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor pada Sabtu (13/4) besok.

Yohana menekankan seluruh pihak tidak boleh gegabah dalam menangani kasus ini. Penyebab dan motif pelaku harus betul-betul didalami agar bisa mendapatkan penanganan tepat, tentunya yang mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah berupaya menekan kasus seperti ini melalui sosialisasi dan pelatihan kepada orangtua, anak dan aktivis masyarakat melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sosialisasi berupa literasi digital melalui pengetahuan tentang pengasuhan dan penggunaan internet yang aman serta sebagai bekal pertahanan diri ketika berselancar di media sosial," tuturnya.

Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (29/3). Korban tak terkait langsung bahkan tak mengenal pelaku, melainkan kakak sepupunya yang diincar tiga pelaku. Namun, tak hanya sepupunya yang dianiaya, korban juga ikut dirundung.

Peristiwa berawal saat korban dijemput oleh salah satu siswi SMA untuk menemui kakak sepupu korban. Setelah bertemu sepupunya, korban diajak pergi dan dibonceng oleh sepupunya itu ke belakang Paviliun Informa, Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan. Sementara siswi SMA yang semula berangkat bersama korban menunjukkan akan ke arah mana korban dan kakak sepupunya dibawa.

Ketika sampai di belakang paviliun, ternyata salah satu pelaku sedang menunggu. Kemudian, pelaku itu langsung menyiram kepala korban dari belakang dengan air. Lalu, ada pula yang menarik rambut korban sambil menendang bagian belakang badannya.

Insiden penganiayaan ini berakhir ketika warga setempat melewati lokasi itu. Para pelaku langsung melarikan diri. Pelaku berjumlah tiga orang, namun diduga terdapat 8 hingga 12 siswi lainnya yang menyaksikan peristiwa tersebut sambil tertawa tanpa ada upaya menolong.