Menteri PUPR: Harus Ada Pihak yang Tanggung Jawab soal Jalan Gubeng

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab dari peristiwa amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Basuki mengatakan saat ini institusinya telah menerjunkan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).

“Kami punya Komite Keselamatan Kontruksi. Kalau ada kecelakaan, ini (KKK) seperti KNKT yang di transportasi, terjun ke situ," kata Basuki di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rabu (19/12)."Nanti sanksinya bagaimana? Saya menunggu rekomendasi komite ini. Pasti harus ada yang tanggung jawab."

KKK, kata Basuki, akan menginvestigasi amblasnya Jalan Raya Gubeng itu. Investigasi terkait standar operasional prosedur pembangunan. Hasil investigasi KKK itu nantinya berbentuk rekomendasi soal sanksi. Basuki belum mau menyebut pemberian sanksi itu ditujukan ke pihak mana dalam kasus ini.

Dia mengatakan kementeriannya kini fokus perbaikan fungsi jalan agar bisa dilalui warga. “Tapi kami utamakan dulu memfungsikan jalan dulu kalau penyebabnya dan siapa yang mau tanggung jawab itu jalan terus. Mungkin nanti komite akan jalan dengan polisi,” kata dia.

Dirjen Bina Marga Sugiyartanto mengatakan saat ini sudah diturunkan tim geoteknik jalan dan balai jalan. Nantinya tim tersebut akan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya.

“Kami sudah turunkan tim geoteknik jalan tim balai jalan dan teman-teman yang kebetulan sudah di sana untuk menyikapi itu. Kita Punya SOP respons penyediaan infrastrukur semoga tidak terlalu lama, 3-5 hari berfungsi kembali meskipun belum permanen,” kata dia.