Menteri Yohana: Anak dan Remaja Rawan Jadi Korban Kejahatan Luar Biasa

7 Mei 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise di Acara Peluncuran Sosialisasi Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018. Foto: Reki Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, Yohana Yembise di Acara Peluncuran Sosialisasi Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018. Foto: Reki Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak, melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Remaja (SNPHAR) pada tahun 2018. Dalam penelitian yang menggunakan metode kluster dalam 4 stratifikasi tersebut, anak dan remaja rawan menjadi korban kriminal luar biasa atau Extra Ordinary Crime.
ADVERTISEMENT
Terkait hasil survei ini Menteri PPPA, Yohana Yembise, meminta jajarannya untuk memperhatikan hal ini. Ia mengimbau jajarannya untuk bekerja dan menyusun kebijakan untuk menurunkan angka kejahatan terhadap anak dan remaja.
“Jadi saya hanya minta perhatian kita semua, bahwa dari hasil masih kelihatan extra ordinary crime. Jadi masih jadi perhatian kita semua untuk menurunkan kekerasan pada anak-anak. Ini hasil yang dipakai pemerintah maupun DPR, bagaimana kita sosialisasikan itu untuk susun kebijakan ke depan,” kata Yohana di Gedung Kemen PPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Dari hasil survei tersebut, diketahui 3 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan emosional, sementara 1 dari 2 anak laki-laki pernah mengalami kekerasan emosional. Data tersebut dihimpun dari 11.410 rumah tangga di 1.390 blok sensus, 232 kecamatan, dan 150 kabupaten/kota dari 32 provinsi di Indonesia.
Suasana saat Acara Peluncuran Sosialisasi Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018. Foto: Reki Febrian/kumparan
Selain itu, 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Tertinggi ialah pernah ditendang atau dipukul, yang jumlahnya mencapai 97,5 persen. Bagi anak laki-laki, 1 dari 3 anak laki-laki mengalami kekerasan fisik dan para pelaku kekerasan fisik ini banyak dilaporkan dari teman atau sebayanya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kekerasan seksual, 1 dari 11 perempuan dan 1 dari 17 laki -laki mengalami kekerasan seksual. Kekerasan tersebut berupa baik kontak ataupun non kontak. Kekerasan seksual paling banyak dilakukan oleh teman sebaya sebesar 47 persen, kemudian dilakukan oleh pacar atau pasangan sebesar 12 persen.
Berdasarkan data-data tersebut, dapat disimpulkan 2 dari 3 anak dan remaja, baik perempuan dan laki-laki, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Dari jumlah itu, anak dan remaja yang mengalami kekerasan seksual saja sebesar 0,2-1,2 persen, kekerasan fisik saja sebesar 2-8 persen, dan kekerasan emosional saja sebesar 23-36 persen.
Suasana saat Acara Peluncuran Sosialisasi Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018. Foto: Reki Febrian/kumparan
Sementara terkait pelaku, dapat disimpulkan 3 dari 4 anak dan remaja yang pernah mengalami kekerasan salah satu jenis atau lebih melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman atau sebayanya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hasil tersebut Ketua Komisi VIII bidang Agama dan Sosial, Ali Taher, berjanji akan segera menindaklanjuti hasil survei tersebut untuk menyusun regulasi bagi perlindungan anak dan remaja.
“Hasil riset harus disampaikan segera untuk penguatan isu kebijakan, pengembangan, dan berharap penurunan angka maksimal terhadap kekerasan anak dan perempuan,” pungkas Ali.