Miftahul Ulum, Aspri Menpora, Ikut Bahas Proposal Dana Hibah KONI

29 April 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum, usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, disebut telah membahas pengajuan dana hibah KONI kepada Kemenpora bersama dengan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di lapangan tenis, sekitar September 2018.
ADVERTISEMENT
Menurut staf Kemenpora bernama Eko Triyanto, Ulum membahas pengajuan proposal kedua KONI yaitu terkait proposal Dukungan KONI Pusat Dalam Rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi Tahun Kegiatan 2018.
"Sebelum proposal itu masuk ada pertemuan di lapang tenis, ada Sekjen Fuad Ending, Pak Ulum, Pak Veri Aju dari Kemenpora dan Lina di situ berempat, nah itu membicarakan proposal yang kedua ini," ujar Eko saat bersaksi untuk Fuad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).
Dalam pertemuan dia diperintah untuk tidak ikut, namun setelah pertemuan itu, Eko mengaku diberi tugas oleh Veri untuk memberi tahu kalau sudah ada proposal masuk dari KONI kepada Kemenpora. Sebab, sudah ada kesepakatan adanya pengajuan proposal KONI ke Kemenpora.
ADVERTISEMENT
"Saya foto tanda terimanya proposalnya, saya lapor kepada saudara Ulum, menginformasikan proposal KONI sudah masuk," jelas Eko.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Mulyana, mengakui adanya peran Ulum dalam pengajuan proposal KONI. Menurutnya pada pencarian proposal kedua, Ulum mengirim surat tanda terima proposal.
"Pak Ulum menghubungi saya terkait surat masuk proposal," ucap Mulyana yang juga bersaksi.
Di sisi lain, Mulyana mengaku terus ditanya terkait pencairan proposal KONI. Ia pun mengaku menyuruh Fuad untuk menghubungi Ulum.
"Saya menyuruh menghubungi ke Ulum karena setahu saya beliau dekat dengan Pak Menteri, maka kalau sudah masuk proposal maka akan cepat di disposisikan untuk kepada saya. Sehingga yang ditanyakan Hamidy itu cepat diproses," tutur Mulyana.
ADVERTISEMENT
Fuad sebelumnya pernah menyampaikan saran dari Mulyana tersebut. Fuad memang mengakui meminta bantuan Ulum untuk mencairkan proposal dana hibah yang selalu ditolak.
"Saya ke KPA tolong dijelaskan apa yang jadi hambatan sampai staf saya 4 kali bolak balik. Pak Mulyana sampaikan, 'Pak Fuad Hamidy, walaupun saya kewenangan KPA di bawah Rp 100 miliar, tapi secara informal bapak harus menghadap Pak Ulum'," kata Fuad seraya menirukan ucapan Mulyana dalam persidangan, Kamis (25/4).