Misvanul Andri Pelaku Pemukulan di Tol Jagorawi Bukan Oknum TNI

23 Agustus 2018 22:49 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RAT dan keluarganya di BAP Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (23/08/2018). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
RAT dan keluarganya di BAP Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (23/08/2018). (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Misvanul Andri (MA) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang remaja berinisial RAT (14) di Jalan Tol Jagorawi, Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Misvanul Andri merupakan seorang lulusan atau alumni IPB Ilmu Tanah.
ADVERTISEMENT
Ia dipastikan bukan anggota TNI seperti yang beredar di media sosial. Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku berprofesi sebagai wiraswasta. Namun, ia tidak merinci pekerjaan pelaku.
"Sesuai KTP ya wiraswasta. Bukan oknum TNI. Saat ini ybs sudah tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi," kata Argo, Kamis (23/8).
Peristiwa penganiayaan berawal pada Rabu (22/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat di tengah jalan tol, mobil RAT yang dikemudikan oleh kakaknya tiba-tiba berhenti mendadak di depan mobil Misvanul berjenis Captiva dengan pelat nomor B 1207 TGZ.
Karena emosi, Misvanul lalu menyalip mobil RAT dan langsung menghentikan mobilnya yang berstiker TNI itu di depan mobil yang ditumpangi RAT. Penganiayaan keduanya terjadi.
ADVERTISEMENT
Misvanul telah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruangan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menjelaskan, penyidik tak menutup kemungkinan akan langsung menahan Misvanul jika barang bukti dan keterangan saksi dinilai telah mencukupi.