Mitsubishi Triton, Mobil yang Diduga Dibeli Inneke untuk Kalapas

24 Juli 2018 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti dua buah mobil yg diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dua buah mobil yg diamankan dalam OTT Kalapas Sukamiskin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menemukan indikasi adanya keterlibatan Inneke Koesherawati dalam pembelian mobil yang diduga suap untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Inneke diduga membeli mobil Mitsubishi Triton Exceed yang ditujukan untuk Wahid.
ADVERTISEMENT
"Kami dalami yang kedua, yang Mitsubishi Triton," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Selasa (24/7).
Inneke diduga diarahkan oleh suaminya yang juga terpidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, untuk membeli mobil tersebut. Diduga, Fahmi memberikan mobil itu kepada Wahid agar mendapatkan fasilitas lebih di dalam sel di Lapas Sukamiskin.
Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
Pada saat menangkap Wahid, KPK menyita dua mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar serta uang Rp 279,9 juta dan USD 1.410 yang diduga merupakan suap. Fahmi bersama napi lainnya yang bernama Andri kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyuap Wahid.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Inneke. Namun kemudian ia tidak turut menjadi tersangka dan dilepaskan oleh KPK. Kendati demikian, KPK tetap membutuhkan keterangan Inneke dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, jadi tentu sebagai saksi yang dibutuhkan pengetahuan dan keterangan baik apa yang dia ketahui maupun peran dari yang bersangkutan," kata Febri.
Ia pun tidak menampik bahwa KPK masih mungkin mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Terkait kemungkinan Inneke akan menjadi tersangka, Febri hanya menyatakan bahwa hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Bahwa ada kemungkinan pengembangan itu tergantung bukti-bukti yang ada," kata dia.
Penyidik saat ini sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap Kalapas Sukamiskin. Keempat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini ialah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendry Saputra, dan dua napi yakni Fahmi Darmawansyah serta Andri Rahmat.
ADVERTISEMENT
Wahid dan Hendry diduga menerima suap dari Fahmi dan Andri berupa dua mobil dan uang sebesar Rp 279 juta serta USD 1.410. Diduga, suap itu terkait pemberian fasilitas di dalam lapas Sukamiskin serta izin keluar masuk tahanan.
Salain menetapkan empat tersangka, KPK juga menyegel dua sel napi di Lapas Sukamiskin, yakni sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana. Sel keduanya disegel lantaran KPK menduga keduanya ada kaitan dalam kasus ini. Keduanya tidak berada di dalam sel pada saat KPK melakukan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin.